Kupang, https://sinodegmitkolportase.or.id, Majelis
Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) telah memberhentikan dengan hormat Pendeta
Markus Oktavianus Raga dari seluruh tugas dan tanggung jawab pelayanan
gerejawi. Pemberhentian ini dilakukan sehubungan dengan telah memasuki usia emeritasi,
terhitung tanggal 15 Oktober 2025.
Ibadah emeritasi bagi Pdt. Markus
Oktavianus Raga dilaksanakan di Jemaat Lahairoi Tofa, Klasis Kota Kupang Timur,
pada Minggu, 23 November 2025.
Pdt. Markus, yang lahir pada 15
Oktober 1965, mengakhiri masa pengabdiannya setelah menempuh masa kerja selama
31 tahun 4 bulan. Sebelum penempatan terakhirnya di Jemaat Lahairoi Tofa, ia
diketahui pernah melayani di beberapa tempat lain, termasuk di Jemaat Nazareth
Oesapa Timur.
Dalam sambutan emeritasinya, Pdt.
Markus Raga menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada seluruh jemaat
yang pernah ia layani. Secara khusus, apresiasi disampaikan kepada Jemaat
Lahairoi Tofa atas penyelenggaraan dan pengaturan seluruh rangkaian ibadah emeritasi
tersebut. Rasa syukur dan terima kasih yang sama juga ditujukan kepada Majelis
Sinode GMIT karena telah memberikannya kesempatan untuk mengabdikan diri dalam
pelayanan gerejawi.
Sementara itu, Ketua Sinode GMIT,
Pendeta Semuel B. Pandie, melalui Suara Gembala, menyampaikan rasa terima kasih
atas pelayanan dan pengabdian yang telah diberikan oleh Pdt. Markus Oktavianus
Raga. Beliau mengapresiasi loyalitas Pdt. Markus selama masa baktinya sebagai
karyawan penuh waktu GMIT.
Dalam kesempatan ibadah emeritasi
tersebut, turut dilaksanakan proses perhadapan bagi Pendeta Lusia Ataratu
Wulang. Pdt. Lusia akan melayani di Jemaat Lahairoi Tofa, melayani bersama
Pendeta Januarita Bulan Baun. Sebelumnya, Pdt. Lusia Ataratu Wulang melayani di
Jemaat Lahairoi Tuak Sabu, yang juga berada di wilayah Klasis Kota Kupang
Timur. ***