Kupang, https://sinodegmitkolportase.or.id, Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) telah memberhentikan dengan hormat Pendeta Markus Oktavianus Raga dari seluruh tugas dan tanggung jawab pelayanan gerejawi. Pemberhentian ini dilakukan sehubungan dengan telah memasuki usia emeritasi, terhitung tanggal 15 Oktober 2025.

Ibadah emeritasi bagi Pdt. Markus Oktavianus Raga dilaksanakan di Jemaat Lahairoi Tofa, Klasis Kota Kupang Timur, pada Minggu, 23 November 2025.

Pdt. Markus, yang lahir pada 15 Oktober 1965, mengakhiri masa pengabdiannya setelah menempuh masa kerja selama 31 tahun 4 bulan. Sebelum penempatan terakhirnya di Jemaat Lahairoi Tofa, ia diketahui pernah melayani di beberapa tempat lain, termasuk di Jemaat Nazareth Oesapa Timur.

Dalam sambutan emeritasinya, Pdt. Markus Raga menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada seluruh jemaat yang pernah ia layani. Secara khusus, apresiasi disampaikan kepada Jemaat Lahairoi Tofa atas penyelenggaraan dan pengaturan seluruh rangkaian ibadah emeritasi tersebut. Rasa syukur dan terima kasih yang sama juga ditujukan kepada Majelis Sinode GMIT karena telah memberikannya kesempatan untuk mengabdikan diri dalam pelayanan gerejawi.

Sementara itu, Ketua Sinode GMIT, Pendeta Semuel B. Pandie, melalui Suara Gembala, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan dan pengabdian yang telah diberikan oleh Pdt. Markus Oktavianus Raga. Beliau mengapresiasi loyalitas Pdt. Markus selama masa baktinya sebagai karyawan penuh waktu GMIT.

Dalam kesempatan ibadah emeritasi tersebut, turut dilaksanakan proses perhadapan bagi Pendeta Lusia Ataratu Wulang. Pdt. Lusia akan melayani di Jemaat Lahairoi Tofa, melayani bersama Pendeta Januarita Bulan Baun. Sebelumnya, Pdt. Lusia Ataratu Wulang melayani di Jemaat Lahairoi Tuak Sabu, yang juga berada di wilayah Klasis Kota Kupang Timur. ***