Rote Ndao, htpps://sinodegmitkolportase.or.id, Tiga Jemaat GMIT di Rote Ndao menerima piagam penghargaan Kawasan Tanpa Rokok pada Selasa 28 Oktober 2025. Penghargaan tersebut diterima pada momen Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 tingkat Kabupaten Rote Ndao yang dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Rote Ndao.

Tiga Jemaat tersebut antara lain: GMIT Dinis Danggoen Klasis Rote Barat Daya, GMIT Silo Olafulihaa Klasis Pantai Baru, dan GMIT Lahairoi Oedai Klasis Rote Barat Laut. Selain itu, Kelompok Bermain (Kober) Ora et Labora Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut dan PAUD Ebenhaezer Mundek, Kecamatan Loaholu juga menerima penghargaan yang sama.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rote Ndao dan pejabat dari Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyampaikan ucapan selamat sekaligus terima kasih kepada para penerima piagam penghargaan ini atas kerja sama yang baik dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk konkrit dukungan bagi pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

“Implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan tidak hanya berhenti pada lima (5) lembaga ini saja tetapi terus diimplementasikan di semua tempat umum sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah tersebut guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta bebas dari paparan asap rokok yang membahayakan kesehatan Masyarakat,  terutama ibu dan anak yang terpapar dan terpaksa menjadi perokok pasif," kata Bupati Henuk.

Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GMIT Dinis Danggoen, Klasis Rote Barat Daya Pdt. Martha M. Fioh-Kedoh usai menerima piagam penghargaan mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada Bupati Rote Ndao dan jajaran pemerintah Kabupaten Rote Ndao terutama Dinas Kesehatan yang telah memberikan penghargaan tersebut.

“Saya menginisiasi penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok ini sejak saya ditugaskan di wilayah pelayanan GMIT Dinis Danggoen tahun 2022 secara konsisten hingga saat ini, dan puji Tuhan di momen peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikaan apresiasi melalui piagam penghargaan yang sangat bernilai bagi kami,” kata Pdt. Martha.  

Ia melanjutkan bahwa aturan Kawasan Tanpa Rokok dimuat juga dalam keputusan persidangan Majelis Jemaat dan menjadi bagian dari tanggung jawab gereja sebagai penjaga moral umat/jemaat, sekaligus sebagai bentuk dukungan nyata bagi program-program pemerintah baik pusat maupun daerah terutama di bidang kesehatan.

Hal senada juga disampaikan oleh 4 perwakilan penerima piagam penghargaan lainnya.  Mereka berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan produktif.

Acara ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Rote Ndao, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao, Ny. Yane Henuk-Pellokila, para pejabat lingkup Kabupaten Rote Ndao, pejabat instansi vertikal, para Aparatur Sipil Negara, pelajar dan organisasi kepemudaan. *** (Martha Kedoh)