AMFOANG, https://www.sinodegmitkolportase.or.id, – Penanggulangan kemiskinan dan masalah stunting menjadi agenda utama
dalam Persidangan Majelis Klasis (PMK) Amfoang Selatan tahun 2026. Dalam
pembukaan persidangan yang digelar di Jemaat Betel Bimanus, pada Minggu (25/1),
Pemerintah Kabupaten Kupang dan Majelis Sinode GMIT sepakat untuk mengalihkan
fokus pelayanan dari kegiatan seremonial menjadi aksi nyata yang berdampak
langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Majelis Sinode Harian (MSH) GMIT,
Pdt. Saneb Blegur, S.Th., dalam suara gembalanya menegaskan bahwa gereja harus
memiliki kepekaan terhadap kondisi darurat yang dialami jemaat. Ia menekankan
agar penyusunan program pelayanan tahun 2026 diprioritaskan pada
langkah-langkah strategis untuk menjawab "dunia yang penuh luka,"
termasuk penderitaan ekstrem akibat kemiskinan.
"Pelayanan yang bersifat emergensi dan
terkait tantangan penderitaan ekstrem harus diinisiasi dalam langkah-langkah
strategis. Gereja tidak dapat berjalan sendiri; kita harus menjadikan
pemerintah sebagai rekan dan mitra pelayanan," tegas Pdt. Saneb.
Bupati Kupang, Yosef Lede, merespons tantangan
tersebut dengan mendorong gereja untuk lebih terbuka pada program-program
partisipatif. Ia menyoroti bahwa peran gereja sangat krusial dalam membantu
pemerintah mengintervensi beban hidup masyarakat di tingkat akar rumput.
Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan tiga
poin utama dalam kolaborasi ini: Penanggulangan
Kemiskinan: Melakukan sinergi program lintas sektor untuk menekan angka
kemiskinan di wilayah Amfoang; Kesehatan
(Stunting): Secara khusus menangani masalah kekurangan gizi pada
masyarakat melalui jaringan pelayanan gereja; Sinkronisasi Anggaran: Pemerintah berkomitmen mengusahakan bantuan
finansial sebesar Rp. 50 juta setiap tahun bagi setiap Persidangan Majelis
Klasis guna memperkuat kelembagaan dan mengurangi beban finansial jemaat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan
daerah, rangkaian persidangan juga diisi dengan dialog interaktif antara Bupati
Kupang dengan anggota jemaat. Dialog ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk
menyampaikan langsung pergumulan terkait kemiskinan dan kendala akses kesehatan
di Amfoang Selatan.
Selain agenda pembahasan isu sosial, pembukaan Persidangan
Majelis Klasis ini ditandai dengan aksi
lingkungan melalui penanaman pohon dan peletakan batu pertama pembangunan
gedung gereja Jemaat Betel Bimanus.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD
Kabupaten Kupang, Yudi Lima, jajaran pejabat pemda, serta para Pendeta GMIT
Klasis Amfoang Selatan, Badan Pembantu Pelayanan (BPP) Klasis dan Unit Pembantu
Pelayanan (UPP) Majelis Klasis Amfoang Selatan. *** (Semuel Malaikari)