AMFOANG, https://www.sinodegmitkolportase.or.id, – Penanggulangan kemiskinan dan masalah stunting menjadi agenda utama dalam Persidangan Majelis Klasis (PMK) Amfoang Selatan tahun 2026. Dalam pembukaan persidangan yang digelar di Jemaat Betel Bimanus, pada Minggu (25/1), Pemerintah Kabupaten Kupang dan Majelis Sinode GMIT sepakat untuk mengalihkan fokus pelayanan dari kegiatan seremonial menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Majelis Sinode Harian (MSH) GMIT, Pdt. Saneb Blegur, S.Th., dalam suara gembalanya menegaskan bahwa gereja harus memiliki kepekaan terhadap kondisi darurat yang dialami jemaat. Ia menekankan agar penyusunan program pelayanan tahun 2026 diprioritaskan pada langkah-langkah strategis untuk menjawab "dunia yang penuh luka," termasuk penderitaan ekstrem akibat kemiskinan.

"Pelayanan yang bersifat emergensi dan terkait tantangan penderitaan ekstrem harus diinisiasi dalam langkah-langkah strategis. Gereja tidak dapat berjalan sendiri; kita harus menjadikan pemerintah sebagai rekan dan mitra pelayanan," tegas Pdt. Saneb.

Bupati Kupang, Yosef Lede, merespons tantangan tersebut dengan mendorong gereja untuk lebih terbuka pada program-program partisipatif. Ia menyoroti bahwa peran gereja sangat krusial dalam membantu pemerintah mengintervensi beban hidup masyarakat di tingkat akar rumput.

Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan tiga poin utama dalam kolaborasi ini: Penanggulangan Kemiskinan: Melakukan sinergi program lintas sektor untuk menekan angka kemiskinan di wilayah Amfoang; Kesehatan (Stunting): Secara khusus menangani masalah kekurangan gizi pada masyarakat melalui jaringan pelayanan gereja; Sinkronisasi Anggaran: Pemerintah berkomitmen mengusahakan bantuan finansial sebesar Rp. 50 juta setiap tahun bagi setiap Persidangan Majelis Klasis guna memperkuat kelembagaan dan mengurangi beban finansial jemaat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah, rangkaian persidangan juga diisi dengan dialog interaktif antara Bupati Kupang dengan anggota jemaat. Dialog ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung pergumulan terkait kemiskinan dan kendala akses kesehatan di Amfoang Selatan.

Selain agenda pembahasan isu sosial, pembukaan Persidangan  Majelis Klasis ini ditandai dengan aksi lingkungan melalui penanaman pohon dan peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja Jemaat Betel Bimanus.

Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yudi Lima, jajaran pejabat pemda, serta para Pendeta GMIT Klasis Amfoang Selatan, Badan Pembantu Pelayanan (BPP) Klasis dan Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Majelis Klasis Amfoang Selatan. *** (Semuel Malaikari)