Majelis Sinode GMIT dan Gereja Presbiterian Korea/Presbyterian Church of Korea (PCK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam hubungan ekumenis dan kerja sama misi, di Youngnak, Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

MoU tersebut ditandatangani oleh Pdt. Semuel B. Pandie selaku Ketua Majelis Sinode GMIT dan Pdt. Younggul Kim selaku Moderator dari PCK.

Nota kesepahaman bersama ini bertujuan untuk mengembangkan persekutuan, kesaksian, pelayanan, tantangan dalam dunia pendidikan dan memberdayakan pendeta di setiap gereja.

Dalam implementasinya antara lain: Pengembangan Pendidikan, termasuk menempatkan pendeta/staf misionaris di GMIT untuk mengajar dan mengembangkan pendidikan di GMIT;

Pengembangan kepemimpinan gereja, melalui studi lanjut Pendeta ke Seoul; Studi Non Formal seperti manajemen gereja, resolusi konflik, konseling pastoral lintas budaya, studi budaya gereja, dll; GMIT dan PCK terbuka untuk menjadi tempat pelayanan bagi setiap pendeta yang akan menjalani cuti, studi informal atau penyegaran pelayanan bagi pendeta;

Pemberdayaan pelayan gereja, pelatihan pengembangan sumber daya; Pemberdayaan ekonomi, melalui pelatihan pertanian, perkebunan, perikanan atau pelatihan kerja pada bidang keahlian tertentu.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu empat (4) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini.

Penandatanganan ini berlangsung pada momen Sidang Raya ke 109 PCK. ***