Majelis Sinode GMIT dan Gereja Presbiterian
Korea/Presbyterian Church of Korea (PCK) menandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) dalam hubungan
ekumenis dan kerja sama misi, di Youngnak, Seoul, Korea Selatan,
pada Selasa (23/9/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Pdt. Semuel B.
Pandie selaku Ketua Majelis Sinode GMIT dan Pdt. Younggul Kim selaku Moderator
dari PCK.
Nota kesepahaman bersama ini bertujuan untuk mengembangkan persekutuan, kesaksian,
pelayanan, tantangan dalam dunia pendidikan dan memberdayakan pendeta di setiap
gereja.
Dalam implementasinya
antara lain: Pengembangan Pendidikan, termasuk menempatkan pendeta/staf
misionaris di GMIT untuk mengajar dan mengembangkan pendidikan di GMIT;
Pengembangan
kepemimpinan gereja, melalui studi lanjut Pendeta ke Seoul;
Studi Non Formal seperti manajemen gereja, resolusi konflik, konseling
pastoral lintas budaya, studi budaya gereja, dll; GMIT dan PCK terbuka untuk
menjadi tempat pelayanan bagi setiap pendeta yang akan menjalani cuti, studi
informal atau penyegaran pelayanan bagi pendeta;
Pemberdayaan
pelayan gereja, pelatihan pengembangan sumber daya; Pemberdayaan
ekonomi, melalui pelatihan pertanian,
perkebunan, perikanan atau pelatihan kerja pada bidang keahlian tertentu.
Nota
Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu empat (4) tahun terhitung sejak
ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini.
Penandatanganan ini berlangsung pada momen Sidang Raya ke 109 PCK. ***