Kupang, https://sinodegmitkolportase.or.id/,
– Demi mewujudkan gereja yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,
Majelis Sinode GMIT menyelenggarakan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat bagi Klasis
Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur, dan Klasis Kota Kupang Barat. Kegiatan
ini berlangsung di Jemaat Paulus Naikoten, Kupang, pada Selasa–Rabu
(26–27/8/2025).
Ketua Panitia Pelaksana, Andre
Otta, menegaskan bahwa masih banyak gereja yang belum menyadari pentingnya
pelayanan yang ramah disabilitas. Menurutnya, persoalan bukan hanya soal
keterbatasan fisik jemaat, tetapi juga aksesibilitas di ruang-ruang ibadah.
“Banyak gereja yang belum
menyediakan infrastruktur ramah kursi roda, liturgi yang dapat diakses oleh
jemaat tunanetra, maupun dukungan bahasa isyarat untuk jemaat tuli. Kondisi ini
tidak hanya menimbulkan keterasingan, tetapi juga menunjukkan minimnya pemahaman
teologis tentang inklusivitas sebagai nilai utama dalam Kerajaan Allah,” jelas
Andre.
Ia menambahkan, gereja perlu
bergerak lebih jauh, termasuk memperhatikan aksesibilitas bangunan fisik. “Kami
berupaya menjadi mata bagi mereka yang tidak bisa melihat, kaki bagi mereka
yang tidak bisa melangkah, tangan bagi mereka yang tidak bisa menjabat, serta
mulut bagi mereka yang tidak bisa berbicara dengan baik. Semua ini untuk
mewujudkan penyetaraan bagi semua orang,” ungkapnya penuh semangat.
Sementara itu, Wakil Ketua Sinode
GMIT, Pdt. Saneb Blegur, dalam suara gembalanya menegaskan bahwa pelatihan ini
merupakan wujud nyata komitmen gereja menghadirkan keadilan bagi kaum
disabilitas.
“Pelatihan ini adalah jembatan
agar Injil dapat didengar dan dirasakan secara setara. Kita harus merubah
paradigma bahwa disabilitas adalah kekurangan. Mereka adalah ciptaan Allah yang
sempurna, yang layak mendapat ruang dan kesempatan dalam pelayanan,” tutur Pdt.
Saneb.
Kegiatan pelatihan dibuka dengan
ibadah yang dipimpin Pdt. Leny Mansopu. Dalam ibadah itu, seorang penyandang
tunanetra membacakan Alkitab dari Injil Lukas 16:19–31 dengan menggunakan
aksara braille, sebuah momen yang menguatkan makna inklusivitas dalam pelayanan
gereja.
Turut hadir dalam kegiatan ini
antara lain Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Perekonomian dan Pembangunan Maria
M. Detaq, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Dumuliahi Djami, M.Si, Majelis
Klasis Harian (MKH) dari tiga klasis di Kota Kupang, Majelis Jemaat Paulus
Naikoten, para pendeta GMIT, pengurus Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT,
pemerintah kelurahan Naikoten, pengurus GAMKI Kupang, serta para fasilitator
dan peserta pelatihan.
Sebagai tindak lanjut, Jemaat
Paulus Naikoten akan dideklarasikan sebagai Gereja Ramah Disabilitas pada
Minggu, 5 Oktober 2025. Agenda ini akan disusul dengan Workshop Gereja Ramah
Disabilitas pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sebagai langkah konkret dalam
mengembangkan pelayanan inklusif di lingkungan GMIT. *