Kupang, https://sinodegmitkolportase.or.id/, – Demi mewujudkan gereja yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, Majelis Sinode GMIT menyelenggarakan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat bagi Klasis Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur, dan Klasis Kota Kupang Barat. Kegiatan ini berlangsung di Jemaat Paulus Naikoten, Kupang, pada Selasa–Rabu (26–27/8/2025).

Ketua Panitia Pelaksana, Andre Otta, menegaskan bahwa masih banyak gereja yang belum menyadari pentingnya pelayanan yang ramah disabilitas. Menurutnya, persoalan bukan hanya soal keterbatasan fisik jemaat, tetapi juga aksesibilitas di ruang-ruang ibadah.

“Banyak gereja yang belum menyediakan infrastruktur ramah kursi roda, liturgi yang dapat diakses oleh jemaat tunanetra, maupun dukungan bahasa isyarat untuk jemaat tuli. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keterasingan, tetapi juga menunjukkan minimnya pemahaman teologis tentang inklusivitas sebagai nilai utama dalam Kerajaan Allah,” jelas Andre.

Ia menambahkan, gereja perlu bergerak lebih jauh, termasuk memperhatikan aksesibilitas bangunan fisik. “Kami berupaya menjadi mata bagi mereka yang tidak bisa melihat, kaki bagi mereka yang tidak bisa melangkah, tangan bagi mereka yang tidak bisa menjabat, serta mulut bagi mereka yang tidak bisa berbicara dengan baik. Semua ini untuk mewujudkan penyetaraan bagi semua orang,” ungkapnya penuh semangat.

Sementara itu, Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Blegur, dalam suara gembalanya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen gereja menghadirkan keadilan bagi kaum disabilitas.

“Pelatihan ini adalah jembatan agar Injil dapat didengar dan dirasakan secara setara. Kita harus merubah paradigma bahwa disabilitas adalah kekurangan. Mereka adalah ciptaan Allah yang sempurna, yang layak mendapat ruang dan kesempatan dalam pelayanan,” tutur Pdt. Saneb.

Kegiatan pelatihan dibuka dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Leny Mansopu. Dalam ibadah itu, seorang penyandang tunanetra membacakan Alkitab dari Injil Lukas 16:19–31 dengan menggunakan aksara braille, sebuah momen yang menguatkan makna inklusivitas dalam pelayanan gereja.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Perekonomian dan Pembangunan Maria M. Detaq, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Dumuliahi Djami, M.Si, Majelis Klasis Harian (MKH) dari tiga klasis di Kota Kupang, Majelis Jemaat Paulus Naikoten, para pendeta GMIT, pengurus Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT, pemerintah kelurahan Naikoten, pengurus GAMKI Kupang, serta para fasilitator dan peserta pelatihan.

Sebagai tindak lanjut, Jemaat Paulus Naikoten akan dideklarasikan sebagai Gereja Ramah Disabilitas pada Minggu, 5 Oktober 2025. Agenda ini akan disusul dengan Workshop Gereja Ramah Disabilitas pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sebagai langkah konkret dalam mengembangkan pelayanan inklusif di lingkungan GMIT. *