Kupang, https:///sinodegmitkolportase.or.id/, Majelis Sinode GMIT me-launching program Gereja Ramah Disabilitas di
Jemaat Paulus Kupang, Klasis Kota Kupang, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Program
ini merupakan bentuk nyata komitmen gereja untuk membuka akses dan memberikan
perhatian khusus bagi jemaat dengan disabilitas dalam kehidupan ibadah dan
pelayanan.
Program ini juga bertujuan meningkatkan
kesadaran seluruh jemaat mengenai pentingnya dukungan dan penghormatan terhadap hak penyandang
disabilitas.
Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena
Blegur dalam suara gembalanya menyampaikan bahwa kehadiran gereja di
tengah-tengah masyarakat dan dunia harus menjadi ruang yang memberi hak dan
akses yang setara bagi setiap orang untuk beribadah dan melayani tanpa
hambatan.
”Gereja tidak boleh hanya
menjadi tempat ibadah bagi kelompok tertentu, gereja harus menjadi ruang
terbuka yang inklusif bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang, status
sosial, kemampuan fisik, ekonomi, atau budaya,” kata Pdt. Saneb.
Ia melanjutkan bahwa gereja tidak terpisah dari
realitas sosial yang penuh keragaman dan tantangan, sehingga dipanggil untuk
memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kasih.
Pdt. Saneb mengapresiasi Pengurus Difabel Sinode GMIT
dan Jemaat Paulus Kupang yang
menjadi pionir di Klasis Kota Kupang bahkan GMIT dalam mengimplementasikan
nilai inklusifitas secara nyata melalui pelayanan ramah disabilitas.
Ia berpesan bahwa pentingnya membangun gedung
gereja yang ramah disabilitas, karena masih banyak gereja yang belum memenuhi
standar tersebut.
Seorang disabilitas fisik,
asal Jemaat GMIT Paulus Kupang, Rayon 4, Nora Paulina Lau bersyukur karena
gereja menerima dan memberi ruang baginya serta terlibat dalam pelayanan.
“Saya merasa benar-benar
menjadi bagian dari keluarga Allah. Yang lebih membahagiakan, gereja
menyediakan fasilitas yang ramah, untuk bisa beribadah tanpa merasa terhambat
dengan keterbatasan fisik,” kata Nora.
Beberapa sarana prasarana telah disediakan
untuk mendukung aksesibilitas fisik seperti jalur landai (ramp) untuk kursi
roda, toilet ramah disabilitas, area parkir khusus, jalur pemandu untuk
tunanetra (guiding block), dan tempat duduk khusus yang mudah diakses. Selain
itu, aksesibilitas komunikasi dan informasi juga diperhatikan dengan penyediaan
bahasa isyarat dalam ibadah, materi ibadah dalam huruf Braille dan format
audio, visual yang jelas untuk tunarungu, serta pengeras suara yang memadai.
Diharapkan program ini dapat dijadikan model
bagi jemaat lain di GMIT dan mendorong gereja lain untuk memperkuat sikap
inklusif.
Peluncuran Gereja Ramah Disabilitas ini
menandai langkah penting GMIT dalam memperkuat nilai inklusifitas, memastikan
bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan kesempatan
penuh untuk beribadah dan berkarya dalam komunitas gereja.
Acara ini dihadiri oleh pengurus Majelis Sinode
Harian GMIT, para Ketua Majelis Klasis se-GMIT, BPP S-UPP MS GMIT, Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Staf Ahli
Bupati Kupang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anggota DPRD Provinsi
NTT, Winston Rondo, Pimpinan UKAW Kupang, Pengurus Insan dengan Disabilitas
Sinode GMIT, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN)
NTT, Majelis Jemaat dan Jemaat Paulus Kupang.
Kebaktian dipimpin oleh Pdt. Leny F. Mansopu (pengkhotbah)
dan Pdt. Herison Here Wila (Liturgos). ***