Merayakan Hari Pendidikan Nasional tahun ini terasa seperti
merayakan kemenangan di tengah medan perang yang belum usai. Di balik riuh
tepuk tangan, ada luka yang menganga: kebijakan Pemerintah tentang perekrutan
Guru P3K Paruh Waktu.
Dengan realitas Upah di bawah UMR, pertanyaan menggelitik:
"siapa yang salah"? Untuk menjawabnya kita akan berefleksi bersama
tentang manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kacamata Matius 28:18-20. Kita
akan menemukan perspektif yang lebih dalam dari sekadar menyalahkan birokrasi.
1. Otoritas untuk Membangun, Bukan Memangkas
Dalam ayat 18, Yesus menegaskan bahwa segala kuasa diberikan
kepada-Nya. Dalam dunia pendidikan, pemerintah memegang otoritas. Pada titik
ini, otoritas sejati adalah tentang tanggung jawab bukan sekadar efisiensi
anggaran. Ketika guru sebagai ujung tombak peradaban ditempatkan dalam status
"paruh waktu", kita sedang mempertaruhkan kualitas
"pemuridan" bangsa demi angka statistik.
2. Guru adalah Investasi, Bukan Beban Operasional
Amanat Agung (ay. 19) berfokus pada satu hal yakni
menjadikan semua bangsa murid-Nya. Ini
adalah tugas SDM yang masif dan berkelanjutan. Pendidikan bukan proyek
"paruh waktu". Bagaimana mungkin seorang guru bisa memberikan hati
dan pikiran secara total untuk membentuk karakter anak bangsa jika status
kesejahteraan mereka sendiri dibuat mengambang?
3. Komitmen "senantiasa" bukan "sesaat"
Janji penyertaan Tuhan dalam ayat 20 adalah "Aku
menyertai kamu senantiasa sampai akhir zaman." Ini adalah standar emas
komitmen SDM. Guru membutuhkan kepastian dan penyertaan dari Negara. Kebijakan
yang ambigu hanya akan menciptakan "luka" pada loyalitas dan semangat
juang pendidik.
Refleksi menjawab pertanyaan siapa yang Salah?
Mungkin kesalahannya bukan pada satu individu, melainkan
pada cara pandang kita terhadap manusia. Jika kita melihat guru hanya sebagai
"tenaga kerja" (faktor produksi), maka kebijakan paruh waktu adalah
solusi logis. Namun, jika kita melihat guru sebagai "pembentuk jiwa"
sesuai mandat ilahi, maka kebijakan tersebut adalah sebuah kegagalan menghargai
martabat manusia.
Mari jadikan Hardiknas momentum untuk memulihkan SDM
pendidikan kita. Karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa lahir dari guru
yang dihargai secara utuh, bukan paruh waktu. *