Sebagai
negara demokrasi, Indonesia mengangkat pimpinan daerah maupun nasional melalui
suatu proses pemilihan umum. Orang-orang Kristen sebagai warga negara mau tidak
mau ikut terlibat dari pesta demokrasi yang biasanya diadakan lima tahun
sekali. Perkara siapa yang seharusnya dipilih atau haruskah orang Kristen turut
dalam proses pemilihan menjadi topik yang didiskusikan di lingkungan gereja
maupun di kelas – kelas perkuliahan. Di
sini jemaat Tuhan dihadapkan dengan dua sikap, menerima politik dan segala tahapan
yang di dalamnya atau menolak dengan memberikan landasan-landasan teologi
tertentu.
Bagi
yang menolak beranggapan bahwa Kerajaan Allah adalah eksklusif bagi orang-orang
Kristen, di mana sebagai warga kerajaan Allah mereka harus memfokuskan
kehidupan personal mereka terhadap hal-hal sorgawi. Dunia telah tercemar oleh dosa dan karena itu
politik sebagai bagian di dalamnya harus ditolak. Komunitas orang-orang beriman
harus melindungi diri dari pengaruh dunia, salah satunya dengan menjaukan diri
dari politik. Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri dalam sejarah bahwa
politik dan Kekristenan selalu berinteraksi satu sama lain. Teolog-teolog
Kristen, misalnya, banyak melakukan sintesis antara ajaran Kristen dan
ideologi-ideologi modern. Beberapa contoh di antaranya adalah: Kristen Komunis,
Kristen Sosialis, Kristen Anarkis, Kristen Libertarian, Kristen Demokratis,
sebagaimana yang dipraktikan Gereja Katolik Roma dan beberapa denominasi
Protestan. Contoh lain dapat dilihat dari tokoh-tokoh reformasi, Martin Luther,
Yohanes Calvin, dan Ulrich Zwingli yang mengembangkan hukum kenegaraan dengan sistem
Gereja, yang secara tidak langsung menggabungkan politik dan agama.
Tulisan
ini berangkat dari preposisi bahwa politik bukanlah hal yang buruk dan
keterlibatan orang Kristen di dalamnya didukung dengan dasar Alkitab. Melalui
tulisan ini penulis mencoba menjawab tiga pertanyaan besar yaitu: mengapa orang
Kristen terlibat dalam politik? terkhususnya dalam konteks partisipasi dalam
pemilihan umum, siapa yang seharusnya mereka pilih? dan tantangan apa saja yang
mereka hadapi ketika memberikan suara?
MENGAPA ORANG KRISTEN HARUS TERLIBAT
DALAM DUNIA POLITK?
A. Alasan
Teologis
a) Ketuhanan
Yesus dan PelayananNya yang Holistik
Yesus
adalah Tuhan atas segala yang ada di dunia maupun di sorga,
”Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan
di bumi…” (Mat. 28:
18). KekuasaanNya di bumi mencakup aspek politis. Menghindari politik dan
menganggapnya sebagai area sekuler sama dengan tidak mengakui kedaulatan
Kristus di area perpolitikan. Alkitab juga mencatat bahwa Yesus terlibat dalam pelayanan holistik yang
mana ia menunjukan kepedulian tidak hanya terhadap aspek spiritual tetapi juga
fisik dan jasmani; memberi makan yang lapar, menyembuhkan yang sakit. Paulus meneruskan
misi Kristus ini dalam Galatia 6: 10, di mana ia mendorong pelayanan yang
komprehensif dengan mendorong jemaat untuk “… berbuat baik bagi semua orang,”
karena “… kita diciptakan dalam Yesus Kristus untuk melakukan pekerjaan baik…”
(Ef. 2: 10). Singkatnya perintah
“melakukan pekerjaan baik” memiliki dampak yang lebih luas melampaui lingkungan
keagamaan. Tugas yang Allah berikan bersinggungan dengan ranah publik dan oleh
karena itu tidak dapat dihindari bersifat politis. Kebijakan yang diambil penguasa
dapat mempengaruhi kehidupan orang banyak secara signifikan. Orang Kristen
dipanggil untuk melakukan “pekerjaan baik” di setiap area kehidupan,
terkhususnya dalam bidang politik yang memiliki implikasi besar dalam kehidupan
masyarakat secara umum.
b) Tatanan
Dalam Penciptaan dan Misi Eskatologis
Kejadian
2: 15 mencatat bahwa Allah, setelah menciptakan bumi dan segala isinya,
menempatkan manusia di taman Eden dan menugaskan mereka untuk “mengusahakan dan
memeliharanya.” Tugas ini memerlukan kemampuan untuk mengatur dan mengelola
sumber daya yang Allah sediakan. Dalam dunia modern, tugas mengatur dan
mengelola dapat terwujud melalui suatu proses politik. Politik dengan kata
lain, menjadi tempat manusia dalam meneruskan tatanan yang telah Allah
ciptakan, dan manusia adalah representasi Allah. Selain dari pada pekerjaan
penatalayanan, politik juga merupakan relativisasi visi eskatologis
pemerintahan Allah yang universal. Dalam hal ini, Gereja berperan untuk
merepresentasi dan mengadvokasi pemerintahan Allah di dunia politik.
Keikutsertaan ini dapat diwujudkan dalam bentuk kritikan, peringatan, dan
dukungan kepada pemerintah dengan tetap menaruh hormat terhadap prinsip-prinsip
konstitusional negara berdaulat yang terkait.
David Closson dalam Biblical Principles for Political Engagement:
Worldview, Issues, and Voting berargumen bahwa pendeta-pendeta seharusnya
mendorong jemaat untuk terlibat dalam proses politik termasuk dalam proses
pemilihan suara. Gereja dalam hal ini dapat mengedukasi jemaat untuk berpikir
secara alkitabiah tentang isu-isu yang kontekstual, memberi gambaran
kandidat-kandidat yang ada dalam bursa pemilihan, dan partai-partai politik
serta program-program yang mereka tawarkan. Edukasi dan perlengkapan ini dapat dilakukan dalam
proses liturgi kebaktian (khotbah dan doa) atau secara khusus dapat
diimplementasikan melalui buku panduan atau materi-materi edukasi yang
tersedia.
c) Contoh
dari Keterlibatan Tokoh-Tokoh Alkitab dalam Politik
Alkitab
juga memberi contoh bagaimana orang-orang pilihan Allah terlibat secara
langsung dalam politik. Yusuf dan Daniel adalah dua figur yang bekerja untuk
administrasi kerajaan asing, namun mampu menggunakan pengaruhnya untuk
mendatangkan manfaat bagi banyak orang. Nabi Yeremia menginstruksikan
orang-orang buangan di Babilonia untuk mengusahakan kesejahteraan kota tempat
mereka dibuang karena “kesejahteraannya adalah kesejahteraaanmu” (Yer. 29: 7).
Masyarakat yang makmur juga akan mendatangkan berkat bagi orang-orang Kristen
di dalamnya sebagaimana ia membawa berkat bagi penduduk lainnya. Paulus dalam
Roma 13: 1 – 7 menyatakan bahwa pemerintah didirikan oleh Allah (ay.1) dan
orang-orang yang terlibat di dalamnya disebut hamba-hamba Allah (ay. 3). Mereka
bertanggungjawab kepada Allah untuk menegakan keadilan dan mereka sendiri akan
diminta pertanggungjawaban yang sama dengan orang-orang yang mereka hakimi (ay
4.)
d) Implikasi
dari Perintah – Perintah di Alkitab
·
Mengasihi Sesama
Keterlibatan
dalam politik juga merupakan bentuk cinta kasih terhadap sesama. Kasih terhadap
sesama dapat terwujud dalam semua aspek kehidupan. Orang kristen tidak dapat
benar-benar memberi perhatian terhadap sesama jika mereka tidak masuk ke dalam
politik, karena politik adalah arena yang menentukan terlindunginya kebebasan
dan hak-hak dasar masyarakat atau tidak. Ketika kita sadar bahwa mengasihi sesama dapat
diwujudkan melalui sistem politik, maka tidak ada alasan untuk orang Kristen
untuk menjauh dari dunia politik. Kita boleh membuka ruang bagi diskusi yang
mungkin membawa pada ketidaksepakatan mengenai isu-isu tertentu, tetapi itu
bukan berarti kita harus menghindar dan tidak berdiskusi sama sekali. Selain
itu, tidak cukup bagi kita untuk mendukung perlindungan hak dan martabat
manusia tanpa memberi dukungan bagi kandidat yang memiliki visi dan misi yang
sama.
·
Menjadi Garam dan Terang
Dunia
Salah
satu perintah dalam Alkitab juga secara tidak langsung berimplikasi pada
keterlibatan orang Kristen dalam politik. Matius 5: 13 dan 14 berisi imperatif
untuk menjadi garam dan terang bagi dunia. Menjadi garam dan terang dunia
berarti menjadi komunitas atau individu yang membawa dampak positif bagi
masyarakat secara umum. Pengaruh positif ini dapat dikerjakan melalui aktivitas
bisnis, sosial, maupun politik. Politik memainkan peran yang signifikan dalam
memajukan kesejahteraan orang banyak dan orang Kristen dalam hal ini dapat
menjadi contoh dengan terlibat memberikan suaranya pada kandidat yang di rasa
mampu mewujudkan visi tersebut atau menjadi tokoh yang terlibat langsung di
dalamnya.
·
Menghormati Pemerintah
sebagai “Penyandang Pedang”
Menurut
Paulus, pemerintah ditetapkan Allah untuk mendukung kebaikan dan menghalangi
kejahatan. Allah memberi mandat pada pemerintah untuk menyadang pedang bagi
administrasi keadilan (Rom. 13: 4). Pedang yang diberikan adalah anugerah bagi
manusia untuk melindungi kehidupan. Dalam suatu negara demokratis, pemungutan
suara adalah salah satu cara untuk mendelegasikan otoritas yang ditetapkan
Allah. Ketika orang Kristen menggunakan hak pilihnya, mereka mendelegasikan
kekuasan ke tangan orang yang dipilih. Dengan kata lain dengan memberikan
suaranya di pemilihan umum, orang Kristen menyandangkan “pedang” tanggung jawab
pada pejabat-pejabat publik yang memerintah atas nama mereka yang memilih.
Dilihat dari perspektif ini, melakukan pemungutan suara merupakan salah satu
bentuk penatalayan; tidak berpartisipasi dalam proses pemilihan berarti kita
gagal dalam menjadi representasi suara Allah dalam suatu struktur pemerintahan
yang demokratis.
B. Alasan
Sosial Kemanusiaan
Selain
karena alasan Alkitabiah, kita juga patut mempertimbangankan dampak destruktif
yang akan terjadi jika orang Kristen gagal memberi diri dalam proses politik.
Pertama, jika orang percaya tidak memiliki suara dalam mempengaruhi kebijakan
publik dan keputusan pemerintah, maka terbuka kemungkinan untuk muncul hukum
dan kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai dan kepercayaan yang mereka pegang.
Hal ini dapat berdampak pada hak dan kebebasan orang Kristen serta
kelompok-kelompok minoritas lainnya tidak terlindungi, dan isu-isu berkaitan
dengan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan tidak dihiraukan. Kedua, jika umat
Kristen tidak terlibat dalam politik, maka mereka kehilangan kesempatan untuk
membawa dampak positif bagi masyarakat. Mereka kehilangan kesempatan untuk menerjemahkan
ajaran iman mereka untuk merespon isu-isu publik. Ketidakterlibatan orang
Kristen dalam proses politik juga membuat kepercayaan dan nilai-nilai yang
mereka pegang tidak terekspos sehingga tidak dapat dipahami atau bahkan tidak
dihormati oleh orang yang berada di luar Kekristenan. Ketiga, jika orang Kristen
memilih untuk tidak berpartisipasi dalam politik, maka secara tidak langsung mereka
menutup diri untuk tidak menggunakan bakat dan talenta untuk kepentingan
bersama. Dengan terlibat dalam politik orang Kristen dapat memanfaatkan
kemampuan dan keahlian mereka bagi kemajuan komunitas lokal dan bahkan dunia
Menghindari
politik juga adalah suatu dukungan secara diam-diam terhadap status quo yang
termasuk di dalamnya kondisi sosial yang diwarnai dengan ketidakadilan dan
penindasan. Tidak terlibat dalam politik berarti setuju dengan situasi politik
yang ada. Banyak gereja yang tidak mau bersuara di ruang publik karena takut
dianggap “terlalu politis.” Akan tetapi ketakutan dengan persepsi “terlalu
politis” malahan menjadi penghalang internal bagi gereja dalam menyuarakan
keadilan di tengah masyrakat. Diamnya gereja-gereja terhadap perbudakan di abad
ke sembilan belas Amerika merupakan contoh historis bagaimana komunitas orang
percaya secara tersirat mendukung institusi dan hukum-hukum yang mengatur sistem
perhambaan secara paksa. Gereja Inggris di Afrika Selatan atau Church of
England in South Africa (CESA) juga mengambil sikap apolitis dan netral
terhadap kebijakan apartheid di negara tersebut (1948 – 1998). Secara tidak
langsung Gereja membuka ruang bagi sistem politis dan struktur sosio-ekonomi
yang opresif. Contoh lain berasal dari Gereja-gereja di Jerman pada tahun
1930-an yang gagal dalam menolak ideologi Nazi Hitler.
SIAPA
YANG HARUS ORANG KRISTEN PILIH?
Kriteria
Seorang Pemimpin Menurut Perspektif Alkitabiah
Kitab
Amsal yang membagi pemimpin dalam dua kategori: pemimpin yang benar dan
pemimpin yang lalim. Ketika orang benar berkuasa, orang-orang bersukaria. Akan
tetapi ketika yang lalim memegang pemerintahan, orang-orang berkabung (Ams. 29:
11 – 14). Dengan kata lain, baik buruknya dan berdampak tidaknya suatu proses
politik sangat tergantung pada kualitas pemimpin. Dalam Alkitab, pemimpin
dipilih melalui dua cara: teokrasi dan monarki. Melalui sistem teokrasi,
Allahlah yang memilih pemimpin sesuai dengan keinginanNya. Nabi yang berkuasa
pada masa ini bertugas untuk mengurapi orang yang dipilih sebelum ia duduk di
atas tahta pemerintahan. Sistem seperti ini dapat kita lihat dalam kitab Samuel
dan Raja-raja yang mencatat pengurapan Saul, Daud, dan Salomo menjadi raja.
Cara kedua umunya dilakukan dalam sistem monarki di mana kekuasaan diturunkan
dari raja ke putra sulungnya dan berlanjut hingga generasi ke generasi
berikutnya. Dengan demikian, Alkitab tidak memiliki contoh di mana pemungutan
suara secara umum dilakukan untuk memilih seorang pemimpin politis. Meskipun
pemilihan pemimpin tidak dilakukan melalui proses demokratis dalam konteks
Alkitab bukan berarti tidak ada implikasi yang bisa terapkan di konteks kita.
Dalam negara yang demokratis kita dapat mewujudkan kehendak Allah untuk seorang
pemimpin melalui sistem pemilihan umum. Allah tentu tidak memilih secara
langsung dalam sistem seperti ini, tetapi kita sebagai pengikutnya dapat
menjadi perpanjangan tanganNya dalam memilih pemimpin dengan menggunakan lensa
dan kriteria yang Allah sendiri pakai dalam melakukan pemilihan.
Artikel
yang ditulis oleh Erastus Sabdono dan kawan-kawan yang berjudul “Whom Should
a Christian Vote? Facing Identity Politics from Biblical Perspective on
Presendential Election” mengidentifikasi empat kriteria pemimpin yang
dikehendaki Allah: ia haruslah seorang benar, memiliki banyak
penasehat, memiliki hati seorang hamba, dan memiliki rasa
tanggungjawab. Kebenaran diterjemahkan dari kata ibrani sedeqah,
yang berarti keadilan. Salah satu kriteria pemimpin dari kaca mata Kristen
adalah orang yang berlaku adil. Ia haruslah orang yang taat hukum dan berani
mendistribusikan kesejahteraan bagi setiap golongan dalam masyarakat. Orang
yang korup bukanlah orang benar sebab ia tidak bertindak adil dengan mengambil
bagian yang seharusnya diberikan pada orang lain. Dalam kitab Amsal, orang benar
benar juga sering dikaitkan dengan orang yang taat akan aturan-aturan Allah.
Oleh karena itu pemimpin yang benar adalah pemimpin yang taat hukum. Salah satu
cara menilai aspek ini adalah dengan melihat rekam jejak dari calon pemimpin.
Kriteria
kedua bagi seorang pemimpin dari perspektif Kristen adalah kualitas orang-orang
yang ada di sekitarnya. Perjanjian Lama mencatat kisah-kisah pentingnya seorang
pemimpin memiliki penasehat yang baik. 1 Raja-raja 12 : 8 mencatat bagaimana
Rehabeam, anak Salomo, menolak mendengarkan nasihat dari para tua-tua dan lebih
memilih mendengarkan pendapat dari orang muda yang belum bepengalaman. Hal ini mengakibatkan
ia ditolak oleh rakyatnya sendiri. Rehabeam bukan hanya gagal dalam memilih nasehat
yang baik tetapi juga gagal dalam memilih siapa yang lebih kompeten dalam
memberikan nasehat. Dengan memiliki banyak penasehat dari orang-orang yang ahli
di bidangnya, seorang pemimpin akan dapat mengambil tindakan secara lebih
bijaksana. Dalam masa kepemimpinan yang naik turun dan tidak jarang masuk ke
dalam krisis, seorang pemimpin membutuhkan penasehat yang memainkan peran yang
besar dalam mengatur kembali, memotivasi, dan mengarahkan pemimpin untuk
mencapai visi yang ingin ia raih. Oleh karena itu penting bagi pemimpin Kristen
untuk tidak melihat siapa saja yang menjadi calon pemimpin tetapi juga
orang-orang yang bekerja di belakang layar.
Ketiga,
kualitas seorang pemimpin yang disyaratkan dalam Kekristenan adalah harus mau
bekerja sebagai pelayan. Dalam hal ini, kitab-kitab injil memberi contoh
kepemimpinan yang melayani dalam diri Yesus Kristus. Pemimpin yang melayani
adalah pemimpin yang memiliki hati seorang hamba, dan oleh karena itu pemimpin
yang baik tidak dilihat dari atribut yang kelihatan tetapi kualitas
kepemimpinnya. Yesus sendiri turun sebagai seorang hamba dan memilih murid-murid
yang mayoritas berlatarbelakang non-elitis, dengan menjadikan mereka
hamba-hamba yang bekerja untuk pekabaran Injil. Allah juga memilih Daud sebagai
raja atas israel, bukan karena Ia melihat kelebihan Daud dari segi fisik,
tetapi Ia karena melihat kesungguhan hatinya (1 Sam.16:7). Kualitas kepelayanan
berasal dari hati dan akan muncul kepermukaan melalui sikap dan tingkah laku
seseorang. Oleh sebab itu orang Kristen seharusnya mempertimbangkan bagian ini
sebelum memilih seorang pemimpin.
Keempat,
seorang pemimpin haruslah memiliki rasa tanggungjawab. Dalam Roma 13 dan 14,
Paulus secara khusus menasihati jemaat Tuhan untuk tunduk pada pemerintah
sebagai alat Allah dalam mendatangkan keadilan. Tapi ia juga memperingatkan
bahwa pedang yang disandang para pemimpin ini harus dikerjakan dengan penuh
tanggungjawab. Dengan kata lain, penguasa yang bertindak semena-mena tanpa
memiliki tanggungjawab bukanlah pemimpin yang dari Tuhan. Orang-orang Kristen
dapat hidup dalam harmoni dengan pemerintahan selama pemimpinnya menjalankan
tanggunjawab dalam mensejahterakan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai warga
negara.
TANTANGAN
APA YANG DIHADAPI DALAM PROSES PEMILIHAN?
Politik
Identitas dan Politik Uang
Dua
isu penting yang sering kita dengar ketika kita hendak memilih dalam pemilihan
umum atau pemilihan kepada daerah adalah identity politics (politik
identitas) dan money politics (politik uang). Politik identitas dapat
diarikan sebagai upaya politik untuk mendapatkan pengakuan atau kehormatan bagi
hak atonomi melalui basis kesamaan atribut atau kepentingan, baik secara
individu maupun kelompok. Ciri-ciri dari politik identitas adalah (1) mendorong
orang untuk menjadi subyektif dalam memilih, (2) mengidentifikasi diri sebagai
korban bersama dengan masyarakat atau mengklaim diri sebagai pihak berkuasa
berdasarkan tradisi kultural atau religiius, dan (3) bersifat memecah belah.
Secara sederhana, politik identitas adalah upaya mendapatkan kekuasaan dengan
cara mempengaruhi rakyat untuk melihat adanya kesamaan antara pemilih dan yang
dipilih. Politik identitas dapat menjadi alat tidak hanya untuk mendapatkan
suara, tetapi juga untuk mendiskreditkan kaum-kaum minoritas yang dianggap
berbeda. Alkitab dengan jelas menyatakan bahwa Allah tidak melihat muka tetapi
hati manusia. Politik identitas mengalihkan pandangan dari kualitas
kepemimpinan yang dimiliki oleh suatu calon kepada kuantitas kesamaan yang ia
miliki bersama dengan mayoritas orang yang memilih. Politik identitas membuat
orang menjadi lebih subyektif dalam menilai kandidat sehingga lupa akan
aspek-aspek yang lebih substantif dalam memilih: rekam jejak kandidat,
program-program yang dikemukakan, solusi-solusi yang ditawarkan dan lain
sebagainya.
Isu
kedua adalah, politik uang. Seringkali money politics hanya digunakan
dalam konteks praktek beli suara atau vote buying. Akan tetapi, dalam
artian yang lebih luas, politik uang juga mencakup seluruh proses pemilihan di
mana uang dipakai untuk mempengaruhi setiap tahapan pemilu sehingga suatu
kandidat atau partai mendapat keuntungan dan kandidat atau partai lain
dirugikan. Cara politik ini juga tidak selalu berkaitan dengan uang. Pembagian
sembako, janji-janji politis, atau membantu pembangunan ibadah sebagai modus
kampanye pun dapat dikategorikan sebagi money politics. Alkitab secara
tegas menolak tindakan suap-menyuap (Kel. 23: 8), dan memperingatkan bahaya
datang ketika orang percaya menjadi cinta uang (I Tim. 6:10). Sama seperti
politik identitas, politik uang juga merupakayan upaya untuk memperoleh suara
dengan cara mengalihkan pemilih dari obyektifitas terhadap calon pemimpin.
Orang-orang yang bersedia suaranya dibeli secara tidak langsung menjual masa
mereka dan anak cucu mereka dengan harga yang murah. Itulah sebabnya mantan
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Andreas A. Yewangoe pernah
berkata bahwa “Politik uang merupakan pembodohan rakyat dan merusak substansi
demokrasi kita”.
Referensi
Adeoye, M. A., & Dauda, M. A. (2023).
Biblical Injunction Why Christians Need to Participate in Politics: An
Exegetical Interpretation of Matthew 5: 14-16. ASEAN Journal of
Religion, Education, and Society, 2(1), 19-28.
Closson, D. (2019). Biblical principles for
political engagement: Worldview, issues, and voting.
Constantineanu, C. (2010). The Bible and the
Public Arena: A Pauline Model for Christian Engagement in Society with
Reference to Romans 13. Kairos: Evangelical Journal of Theology, 4(2),
135-157.
Hanson, P. (2010). Political engagement as
biblical mandate.
Sabdono, E., Hedianto, L., Novalina, M., Andri,
A., & Sunardi, P. (2024). Whom Should a Christian Vote? Facing Identity
Politics from Biblical Perspective on Presidential Election. Millah:
Journal of Religious Studies, 213-240.
Taylor V, J. W. (2008). Politics-To Engage or
Not to Engage? Seeking a Biblical Perspective. Journal of the Adventist
Theological Society, 19(1), 11.
Tutu, O. A. D. (2017). Biblical perspective on
Christians participation in politics. World Wide Journal of
Multidisciplinary Research and Development, 3(9), 165-170.