Sebagai negara demokrasi, Indonesia mengangkat pimpinan daerah maupun nasional melalui suatu proses pemilihan umum. Orang-orang Kristen sebagai warga negara mau tidak mau ikut terlibat dari pesta demokrasi yang biasanya diadakan lima tahun sekali. Perkara siapa yang seharusnya dipilih atau haruskah orang Kristen turut dalam proses pemilihan menjadi topik yang didiskusikan di lingkungan gereja maupun di kelas – kelas perkuliahan.  Di sini jemaat Tuhan dihadapkan dengan dua sikap, menerima politik dan segala tahapan yang di dalamnya atau menolak dengan memberikan landasan-landasan teologi tertentu.

Bagi yang menolak beranggapan bahwa Kerajaan Allah adalah eksklusif bagi orang-orang Kristen, di mana sebagai warga kerajaan Allah mereka harus memfokuskan kehidupan personal mereka terhadap hal-hal sorgawi.  Dunia telah tercemar oleh dosa dan karena itu politik sebagai bagian di dalamnya harus ditolak. Komunitas orang-orang beriman harus melindungi diri dari pengaruh dunia, salah satunya dengan menjaukan diri dari politik. Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri dalam sejarah bahwa politik dan Kekristenan selalu berinteraksi satu sama lain. Teolog-teolog Kristen, misalnya, banyak melakukan sintesis antara ajaran Kristen dan ideologi-ideologi modern. Beberapa contoh di antaranya adalah: Kristen Komunis, Kristen Sosialis, Kristen Anarkis, Kristen Libertarian, Kristen Demokratis, sebagaimana yang dipraktikan Gereja Katolik Roma dan beberapa denominasi Protestan. Contoh lain dapat dilihat dari tokoh-tokoh reformasi, Martin Luther, Yohanes Calvin, dan Ulrich Zwingli yang mengembangkan hukum kenegaraan dengan sistem Gereja, yang secara tidak langsung menggabungkan politik dan agama.

Tulisan ini berangkat dari preposisi bahwa politik bukanlah hal yang buruk dan keterlibatan orang Kristen di dalamnya didukung dengan dasar Alkitab. Melalui tulisan ini penulis mencoba menjawab tiga pertanyaan besar yaitu: mengapa orang Kristen terlibat dalam politik? terkhususnya dalam konteks partisipasi dalam pemilihan umum, siapa yang seharusnya mereka pilih? dan tantangan apa saja yang mereka hadapi ketika memberikan suara?

MENGAPA ORANG KRISTEN HARUS TERLIBAT DALAM DUNIA POLITK?

A.    Alasan Teologis

 

a)    Ketuhanan Yesus dan PelayananNya yang Holistik

Yesus adalah Tuhan atas segala yang ada di dunia maupun di sorga, ”Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi…” (Mat. 28: 18). KekuasaanNya di bumi mencakup aspek politis. Menghindari politik dan menganggapnya sebagai area sekuler sama dengan tidak mengakui kedaulatan Kristus di area perpolitikan. Alkitab juga mencatat bahwa  Yesus terlibat dalam pelayanan holistik yang mana ia menunjukan kepedulian tidak hanya terhadap aspek spiritual tetapi juga fisik dan jasmani; memberi makan yang lapar, menyembuhkan yang sakit. Paulus meneruskan misi Kristus ini dalam Galatia 6: 10, di mana ia mendorong pelayanan yang komprehensif dengan mendorong jemaat untuk “… berbuat baik bagi semua orang,” karena “… kita diciptakan dalam Yesus Kristus untuk melakukan pekerjaan baik…” (Ef. 2: 10).  Singkatnya perintah “melakukan pekerjaan baik” memiliki dampak yang lebih luas melampaui lingkungan keagamaan. Tugas yang Allah berikan bersinggungan dengan ranah publik dan oleh karena itu tidak dapat dihindari bersifat politis. Kebijakan yang diambil penguasa dapat mempengaruhi kehidupan orang banyak secara signifikan. Orang Kristen dipanggil untuk melakukan “pekerjaan baik” di setiap area kehidupan, terkhususnya dalam bidang politik yang memiliki implikasi besar dalam kehidupan masyarakat secara umum.

b)    Tatanan Dalam Penciptaan dan Misi Eskatologis

Kejadian 2: 15 mencatat bahwa Allah, setelah menciptakan bumi dan segala isinya, menempatkan manusia di taman Eden dan menugaskan mereka untuk “mengusahakan dan memeliharanya.” Tugas ini memerlukan kemampuan untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang Allah sediakan. Dalam dunia modern, tugas mengatur dan mengelola dapat terwujud melalui suatu proses politik. Politik dengan kata lain, menjadi tempat manusia dalam meneruskan tatanan yang telah Allah ciptakan, dan manusia adalah representasi Allah. Selain dari pada pekerjaan penatalayanan, politik juga merupakan relativisasi visi eskatologis pemerintahan Allah yang universal. Dalam hal ini, Gereja berperan untuk merepresentasi dan mengadvokasi pemerintahan Allah di dunia politik. Keikutsertaan ini dapat diwujudkan dalam bentuk kritikan, peringatan, dan dukungan kepada pemerintah dengan tetap menaruh hormat terhadap prinsip-prinsip konstitusional negara berdaulat yang terkait.  David Closson dalam Biblical Principles for Political Engagement: Worldview, Issues, and Voting berargumen bahwa pendeta-pendeta seharusnya mendorong jemaat untuk terlibat dalam proses politik termasuk dalam proses pemilihan suara. Gereja dalam hal ini dapat mengedukasi jemaat untuk berpikir secara alkitabiah tentang isu-isu yang kontekstual, memberi gambaran kandidat-kandidat yang ada dalam bursa pemilihan, dan partai-partai politik serta program-program yang mereka tawarkan. Edukasi  dan perlengkapan ini dapat dilakukan dalam proses liturgi kebaktian (khotbah dan doa) atau secara khusus dapat diimplementasikan melalui buku panduan atau materi-materi edukasi yang tersedia.

c)     Contoh dari Keterlibatan Tokoh-Tokoh Alkitab dalam Politik

Alkitab juga memberi contoh bagaimana orang-orang pilihan Allah terlibat secara langsung dalam politik. Yusuf dan Daniel adalah dua figur yang bekerja untuk administrasi kerajaan asing, namun mampu menggunakan pengaruhnya untuk mendatangkan manfaat bagi banyak orang. Nabi Yeremia menginstruksikan orang-orang buangan di Babilonia untuk mengusahakan kesejahteraan kota tempat mereka dibuang karena “kesejahteraannya adalah kesejahteraaanmu” (Yer. 29: 7). Masyarakat yang makmur juga akan mendatangkan berkat bagi orang-orang Kristen di dalamnya sebagaimana ia membawa berkat bagi penduduk lainnya. Paulus dalam Roma 13: 1 – 7 menyatakan bahwa pemerintah didirikan oleh Allah (ay.1) dan orang-orang yang terlibat di dalamnya disebut hamba-hamba Allah (ay. 3). Mereka bertanggungjawab kepada Allah untuk menegakan keadilan dan mereka sendiri akan diminta pertanggungjawaban yang sama dengan orang-orang yang mereka hakimi (ay 4.)

d)    Implikasi dari Perintah – Perintah di Alkitab

 

·       Mengasihi Sesama

Keterlibatan dalam politik juga merupakan bentuk cinta kasih terhadap sesama. Kasih terhadap sesama dapat terwujud dalam semua aspek kehidupan. Orang kristen tidak dapat benar-benar memberi perhatian terhadap sesama jika mereka tidak masuk ke dalam politik, karena politik adalah arena yang menentukan terlindunginya kebebasan dan hak-hak dasar masyarakat atau tidak.  Ketika kita sadar bahwa mengasihi sesama dapat diwujudkan melalui sistem politik, maka tidak ada alasan untuk orang Kristen untuk menjauh dari dunia politik. Kita boleh membuka ruang bagi diskusi yang mungkin membawa pada ketidaksepakatan mengenai isu-isu tertentu, tetapi itu bukan berarti kita harus menghindar dan tidak berdiskusi sama sekali. Selain itu, tidak cukup bagi kita untuk mendukung perlindungan hak dan martabat manusia tanpa memberi dukungan bagi kandidat yang memiliki visi dan misi yang sama.

·       Menjadi Garam dan Terang Dunia

Salah satu perintah dalam Alkitab juga secara tidak langsung berimplikasi pada keterlibatan orang Kristen dalam politik. Matius 5: 13 dan 14 berisi imperatif untuk menjadi garam dan terang bagi dunia. Menjadi garam dan terang dunia berarti menjadi komunitas atau individu yang membawa dampak positif bagi masyarakat secara umum. Pengaruh positif ini dapat dikerjakan melalui aktivitas bisnis, sosial, maupun politik. Politik memainkan peran yang signifikan dalam memajukan kesejahteraan orang banyak dan orang Kristen dalam hal ini dapat menjadi contoh dengan terlibat memberikan suaranya pada kandidat yang di rasa mampu mewujudkan visi tersebut atau menjadi tokoh yang terlibat langsung di dalamnya.

·       Menghormati Pemerintah sebagai “Penyandang Pedang”

Menurut Paulus, pemerintah ditetapkan Allah untuk mendukung kebaikan dan menghalangi kejahatan. Allah memberi mandat pada pemerintah untuk menyadang pedang bagi administrasi keadilan (Rom. 13: 4). Pedang yang diberikan adalah anugerah bagi manusia untuk melindungi kehidupan. Dalam suatu negara demokratis, pemungutan suara adalah salah satu cara untuk mendelegasikan otoritas yang ditetapkan Allah. Ketika orang Kristen menggunakan hak pilihnya, mereka mendelegasikan kekuasan ke tangan orang yang dipilih. Dengan kata lain dengan memberikan suaranya di pemilihan umum, orang Kristen menyandangkan “pedang” tanggung jawab pada pejabat-pejabat publik yang memerintah atas nama mereka yang memilih. Dilihat dari perspektif ini, melakukan pemungutan suara merupakan salah satu bentuk penatalayan; tidak berpartisipasi dalam proses pemilihan berarti kita gagal dalam menjadi representasi suara Allah dalam suatu struktur pemerintahan yang demokratis.  

B.    Alasan Sosial Kemanusiaan

Selain karena alasan Alkitabiah, kita juga patut mempertimbangankan dampak destruktif yang akan terjadi jika orang Kristen gagal memberi diri dalam proses politik. Pertama, jika orang percaya tidak memiliki suara dalam mempengaruhi kebijakan publik dan keputusan pemerintah, maka terbuka kemungkinan untuk muncul hukum dan kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai dan kepercayaan yang mereka pegang. Hal ini dapat berdampak pada hak dan kebebasan orang Kristen serta kelompok-kelompok minoritas lainnya tidak terlindungi, dan isu-isu berkaitan dengan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan tidak dihiraukan. Kedua, jika umat Kristen tidak terlibat dalam politik, maka mereka kehilangan kesempatan untuk membawa dampak positif bagi masyarakat. Mereka kehilangan kesempatan untuk menerjemahkan ajaran iman mereka untuk merespon isu-isu publik. Ketidakterlibatan orang Kristen dalam proses politik juga membuat kepercayaan dan nilai-nilai yang mereka pegang tidak terekspos sehingga tidak dapat dipahami atau bahkan tidak dihormati oleh orang yang berada di luar Kekristenan. Ketiga, jika orang Kristen memilih untuk tidak berpartisipasi dalam politik, maka secara tidak langsung mereka menutup diri untuk tidak menggunakan bakat dan talenta untuk kepentingan bersama. Dengan terlibat dalam politik orang Kristen dapat memanfaatkan kemampuan dan keahlian mereka bagi kemajuan komunitas lokal dan bahkan dunia

Menghindari politik juga adalah suatu dukungan secara diam-diam terhadap status quo yang termasuk di dalamnya kondisi sosial yang diwarnai dengan ketidakadilan dan penindasan. Tidak terlibat dalam politik berarti setuju dengan situasi politik yang ada. Banyak gereja yang tidak mau bersuara di ruang publik karena takut dianggap “terlalu politis.” Akan tetapi ketakutan dengan persepsi “terlalu politis” malahan menjadi penghalang internal bagi gereja dalam menyuarakan keadilan di tengah masyrakat. Diamnya gereja-gereja terhadap perbudakan di abad ke sembilan belas Amerika merupakan contoh historis bagaimana komunitas orang percaya secara tersirat mendukung institusi dan hukum-hukum yang mengatur sistem perhambaan secara paksa. Gereja Inggris di Afrika Selatan atau Church of England in South Africa (CESA) juga mengambil sikap apolitis dan netral terhadap kebijakan apartheid di negara tersebut (1948 – 1998). Secara tidak langsung Gereja membuka ruang bagi sistem politis dan struktur sosio-ekonomi yang opresif. Contoh lain berasal dari Gereja-gereja di Jerman pada tahun 1930-an yang gagal dalam menolak ideologi Nazi Hitler.

SIAPA YANG HARUS ORANG KRISTEN PILIH?

Kriteria Seorang Pemimpin Menurut Perspektif Alkitabiah

Kitab Amsal yang membagi pemimpin dalam dua kategori: pemimpin yang benar dan pemimpin yang lalim. Ketika orang benar berkuasa, orang-orang bersukaria. Akan tetapi ketika yang lalim memegang pemerintahan, orang-orang berkabung (Ams. 29: 11 – 14). Dengan kata lain, baik buruknya dan berdampak tidaknya suatu proses politik sangat tergantung pada kualitas pemimpin. Dalam Alkitab, pemimpin dipilih melalui dua cara: teokrasi dan monarki. Melalui sistem teokrasi, Allahlah yang memilih pemimpin sesuai dengan keinginanNya. Nabi yang berkuasa pada masa ini bertugas untuk mengurapi orang yang dipilih sebelum ia duduk di atas tahta pemerintahan. Sistem seperti ini dapat kita lihat dalam kitab Samuel dan Raja-raja yang mencatat pengurapan Saul, Daud, dan Salomo menjadi raja. Cara kedua umunya dilakukan dalam sistem monarki di mana kekuasaan diturunkan dari raja ke putra sulungnya dan berlanjut hingga generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian, Alkitab tidak memiliki contoh di mana pemungutan suara secara umum dilakukan untuk memilih seorang pemimpin politis. Meskipun pemilihan pemimpin tidak dilakukan melalui proses demokratis dalam konteks Alkitab bukan berarti tidak ada implikasi yang bisa terapkan di konteks kita. Dalam negara yang demokratis kita dapat mewujudkan kehendak Allah untuk seorang pemimpin melalui sistem pemilihan umum. Allah tentu tidak memilih secara langsung dalam sistem seperti ini, tetapi kita sebagai pengikutnya dapat menjadi perpanjangan tanganNya dalam memilih pemimpin dengan menggunakan lensa dan kriteria yang Allah sendiri pakai dalam melakukan pemilihan.

Artikel yang ditulis oleh Erastus Sabdono dan kawan-kawan yang berjudul “Whom Should a Christian Vote? Facing Identity Politics from Biblical Perspective on Presendential Election” mengidentifikasi empat kriteria pemimpin yang dikehendaki Allah: ia haruslah seorang benar, memiliki banyak penasehat, memiliki hati seorang hamba, dan memiliki rasa tanggungjawab. Kebenaran diterjemahkan dari kata ibrani sedeqah, yang berarti keadilan. Salah satu kriteria pemimpin dari kaca mata Kristen adalah orang yang berlaku adil. Ia haruslah orang yang taat hukum dan berani mendistribusikan kesejahteraan bagi setiap golongan dalam masyarakat. Orang yang korup bukanlah orang benar sebab ia tidak bertindak adil dengan mengambil bagian yang seharusnya diberikan pada orang lain. Dalam kitab Amsal, orang benar benar juga sering dikaitkan dengan orang yang taat akan aturan-aturan Allah. Oleh karena itu pemimpin yang benar adalah pemimpin yang taat hukum. Salah satu cara menilai aspek ini adalah dengan melihat rekam jejak dari calon pemimpin.

Kriteria kedua bagi seorang pemimpin dari perspektif Kristen adalah kualitas orang-orang yang ada di sekitarnya. Perjanjian Lama mencatat kisah-kisah pentingnya seorang pemimpin memiliki penasehat yang baik. 1 Raja-raja 12 : 8 mencatat bagaimana Rehabeam, anak Salomo, menolak mendengarkan nasihat dari para tua-tua dan lebih memilih mendengarkan pendapat dari orang muda yang belum bepengalaman. Hal ini mengakibatkan ia ditolak oleh rakyatnya sendiri. Rehabeam bukan hanya gagal dalam memilih nasehat yang baik tetapi juga gagal dalam memilih siapa yang lebih kompeten dalam memberikan nasehat. Dengan memiliki banyak penasehat dari orang-orang yang ahli di bidangnya, seorang pemimpin akan dapat mengambil tindakan secara lebih bijaksana. Dalam masa kepemimpinan yang naik turun dan tidak jarang masuk ke dalam krisis, seorang pemimpin membutuhkan penasehat yang memainkan peran yang besar dalam mengatur kembali, memotivasi, dan mengarahkan pemimpin untuk mencapai visi yang ingin ia raih. Oleh karena itu penting bagi pemimpin Kristen untuk tidak melihat siapa saja yang menjadi calon pemimpin tetapi juga orang-orang yang bekerja di belakang layar.

Ketiga, kualitas seorang pemimpin yang disyaratkan dalam Kekristenan adalah harus mau bekerja sebagai pelayan. Dalam hal ini, kitab-kitab injil memberi contoh kepemimpinan yang melayani dalam diri Yesus Kristus. Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang memiliki hati seorang hamba, dan oleh karena itu pemimpin yang baik tidak dilihat dari atribut yang kelihatan tetapi kualitas kepemimpinnya. Yesus sendiri turun sebagai seorang hamba dan memilih murid-murid yang mayoritas berlatarbelakang non-elitis, dengan menjadikan mereka hamba-hamba yang bekerja untuk pekabaran Injil. Allah juga memilih Daud sebagai raja atas israel, bukan karena Ia melihat kelebihan Daud dari segi fisik, tetapi Ia karena melihat kesungguhan hatinya (1 Sam.16:7). Kualitas kepelayanan berasal dari hati dan akan muncul kepermukaan melalui sikap dan tingkah laku seseorang. Oleh sebab itu orang Kristen seharusnya mempertimbangkan bagian ini sebelum memilih seorang pemimpin.

Keempat, seorang pemimpin haruslah memiliki rasa tanggungjawab. Dalam Roma 13 dan 14, Paulus secara khusus menasihati jemaat Tuhan untuk tunduk pada pemerintah sebagai alat Allah dalam mendatangkan keadilan. Tapi ia juga memperingatkan bahwa pedang yang disandang para pemimpin ini harus dikerjakan dengan penuh tanggungjawab. Dengan kata lain, penguasa yang bertindak semena-mena tanpa memiliki tanggungjawab bukanlah pemimpin yang dari Tuhan. Orang-orang Kristen dapat hidup dalam harmoni dengan pemerintahan selama pemimpinnya menjalankan tanggunjawab dalam mensejahterakan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara.

TANTANGAN APA YANG DIHADAPI DALAM PROSES PEMILIHAN?

Politik Identitas dan Politik Uang

Dua isu penting yang sering kita dengar ketika kita hendak memilih dalam pemilihan umum atau pemilihan kepada daerah adalah identity politics (politik identitas) dan money politics (politik uang). Politik identitas dapat diarikan sebagai upaya politik untuk mendapatkan pengakuan atau kehormatan bagi hak atonomi melalui basis kesamaan atribut atau kepentingan, baik secara individu maupun kelompok. Ciri-ciri dari politik identitas adalah (1) mendorong orang untuk menjadi subyektif dalam memilih, (2) mengidentifikasi diri sebagai korban bersama dengan masyarakat atau mengklaim diri sebagai pihak berkuasa berdasarkan tradisi kultural atau religiius, dan (3) bersifat memecah belah. Secara sederhana, politik identitas adalah upaya mendapatkan kekuasaan dengan cara mempengaruhi rakyat untuk melihat adanya kesamaan antara pemilih dan yang dipilih. Politik identitas dapat menjadi alat tidak hanya untuk mendapatkan suara, tetapi juga untuk mendiskreditkan kaum-kaum minoritas yang dianggap berbeda. Alkitab dengan jelas menyatakan bahwa Allah tidak melihat muka tetapi hati manusia. Politik identitas mengalihkan pandangan dari kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh suatu calon kepada kuantitas kesamaan yang ia miliki bersama dengan mayoritas orang yang memilih. Politik identitas membuat orang menjadi lebih subyektif dalam menilai kandidat sehingga lupa akan aspek-aspek yang lebih substantif dalam memilih: rekam jejak kandidat, program-program yang dikemukakan, solusi-solusi yang ditawarkan dan lain sebagainya.

Isu kedua adalah, politik uang. Seringkali money politics hanya digunakan dalam konteks praktek beli suara atau vote buying. Akan tetapi, dalam artian yang lebih luas, politik uang juga mencakup seluruh proses pemilihan di mana uang dipakai untuk mempengaruhi setiap tahapan pemilu sehingga suatu kandidat atau partai mendapat keuntungan dan kandidat atau partai lain dirugikan. Cara politik ini juga tidak selalu berkaitan dengan uang. Pembagian sembako, janji-janji politis, atau membantu pembangunan ibadah sebagai modus kampanye pun dapat dikategorikan sebagi money politics. Alkitab secara tegas menolak tindakan suap-menyuap (Kel. 23: 8), dan memperingatkan bahaya datang ketika orang percaya menjadi cinta uang (I Tim. 6:10). Sama seperti politik identitas, politik uang juga merupakayan upaya untuk memperoleh suara dengan cara mengalihkan pemilih dari obyektifitas terhadap calon pemimpin. Orang-orang yang bersedia suaranya dibeli secara tidak langsung menjual masa mereka dan anak cucu mereka dengan harga yang murah. Itulah sebabnya mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Andreas A. Yewangoe pernah berkata bahwa “Politik uang merupakan pembodohan rakyat dan merusak substansi demokrasi kita”.

Referensi

Adeoye, M. A., & Dauda, M. A. (2023). Biblical Injunction Why Christians Need to Participate in Politics: An Exegetical Interpretation of Matthew 5: 14-16. ASEAN Journal of Religion, Education, and Society2(1), 19-28.

Closson, D. (2019). Biblical principles for political engagement: Worldview, issues, and voting.

Constantineanu, C. (2010). The Bible and the Public Arena: A Pauline Model for Christian Engagement in Society with Reference to Romans 13. Kairos: Evangelical Journal of Theology4(2), 135-157.

Hanson, P. (2010). Political engagement as biblical mandate.

Sabdono, E., Hedianto, L., Novalina, M., Andri, A., & Sunardi, P. (2024). Whom Should a Christian Vote? Facing Identity Politics from Biblical Perspective on Presidential Election. Millah: Journal of Religious Studies, 213-240.

Taylor V, J. W. (2008). Politics-To Engage or Not to Engage? Seeking a Biblical Perspective. Journal of the Adventist Theological Society19(1), 11.

Tutu, O. A. D. (2017). Biblical perspective on Christians participation in politics. World Wide Journal of Multidisciplinary Research and Development3(9), 165-170.