KUPANG, https://www.sinodegmitkolportase.or.id, – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menginstruksikan penguatan peran keluarga sebagai langkah konkret melawan maraknya kasus eksploitasi anak dan prostitusi online. Gereja menegaskan bahwa di tengah gempuran kejahatan digital, literasi teknologi bagi orang tua adalah kunci utama perlindungan generasi masa depan.
Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel B. Pandie, menyampaikan seruan ini pada Kamis (26/3/2026). Beliau menekankan bahwa pola asuh yang adaptif terhadap teknologi menjadi sangat krusial saat ini.
Menurut Pdt. Samuel, pencegahan eksploitasi anak harus dimulai dari rumah. Komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak menjadi fondasi agar anak tidak mencari pelarian atau terjebak dalam bujuk rayu predator di dunia maya.
“Keluarga adalah benteng pertahanan pertama. Orang tua perlu memiliki literasi digital agar mampu mengawasi aktivitas anak di dunia maya tanpa bersikap otoriter,” jelas Pdt. Samuel.
Beliau menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan harus bersifat suportif, sehingga anak merasa nyaman untuk terbuka mengenai aktivitas digital mereka.
Guna mendukung hal tersebut, GMIT secara sistematis memasukkan materi literasi digital dan perlindungan anak ke dalam berbagai lini pelayanan: Bulan Keluarga & Pelayanan Kategorial: Fokus pada edukasi bapak dan ibu mengenai cara membangun komunikasi yang sehat dan memahami risiko media sosial; Kurikulum PAR (Pelayanan Anak dan Remaja): Sekolah Minggu kini dirancang untuk menanamkan nilai moral terkait penghargaan terhadap tubuh dan kewaspadaan terhadap pergaulan bebas; Edukasi "Suara Gembala": Sosialisasi berkelanjutan hingga ke tingkat jemaat mengenai bahaya kejahatan digital dan perdagangan manusia.
Meskipun fokus pada pencegahan, GMIT tetap mengeluarkan kecaman keras terhadap pelaku eksploitasi. Pdt. Samuel menegaskan bahwa anak-anak yang terjerumus dalam prostitusi online adalah korban yang wajib dilindungi, bukan dihakimi dengan stigma negatif.
“Dalam pandangan teologis GMIT, anak adalah anugerah dan titipan Tuhan yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Mengeksploitasi mereka adalah dosa besar dan kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.
GMIT juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal bagi mucikari dan jaringan sindikat. Di saat yang sama, gereja berkomitmen menyediakan ruang aman bagi anak-anak untuk mencari perlindungan.
“Kami ingin gereja menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk berbagi dan mendapatkan perlindungan,” pungkas Pdt. Samuel.