Aula GMIT Center “Rumah Persaudaraan” – Kupang, 1-10 Oktober 2025
Syukur tak terhingga kepada Allah
Tritunggal atas tuntunan-Nya maka Persidangan Sinode Istimewa III GMIT telah
berhasil dilaksanakan sejak tanggal 1-10 Oktober 2025. Ini merupakan suatu
catatan sejarah iman GMIT sebab untuk pertama kalinya Persidangan Sinode
Istimewa III tahun 2025 digelar di aula GMIT Center. Setelah melalui proses
panjang dan tidak mudah, gedung GMIT Center diresmikan dan dirayakan sebagai
Rumah Persaudaraan dalam Pembukaan Persidangan Sinode Istimewa III pada 1
Oktober lalu. Rumah Persaudaraan ini telah mewadahi consensus fidelium bermartabat
ini.
Oleh karena itu, ucapan
terimakasih yang tulus disampaikan bagi segenap anggota GMIT dan semua pihak
yang tanpa lelah menunjukkan dukungan dalam berbagai bentuk dan cara demi
terselenggaranya persidangan ini. Materi, natura, waktu, tenaga, doa, dan hikmat
telah menjadi persembahan terbaik dari persiapan hingga persidangan ini dapat
terselesaikan. Dari nelayan hingga pekebun dan petani, dari penenun hingga
pedagang, dari ruang terbuka di pasar hingga perkantoran; semua jerih lelah
kita kiranya diberkati dalam nama Tuhan.
Dalam konteks pelayanan yang
melintasi pulau – pulau, GMIT tidak hadir di ruang hampa. Dengan keragaman
medan layan, GMIT berhadapan dengan kompleksitas tantangan pelayanan yang tidak
bisa disepelekan. Di wilayah Nusa Tenggara Timur, pulau Sumbawa, Surabaya,
Kepulauan Riau-Batam, bahkan Malaysia, GMIT berhadapan dengan segala
kompleksitas sosial, ekonomi, politik dan budaya. GMIT mengalami dan menggumuli
dinamika perkembangan berbagai pengajaran dan perilaku yang bertentangan dengan
Alkitab, kemiskinan struktural, kerentanan sosial, tekanan politik, arus
migrasi, hingga tantangan digitalisasi yang merubah dan menantang wajah
pelayanan gereja. Suara profetis gereja perlu menyentuh dan menguatkan jemaat
GMIT berhadapan dengan semua pergumulan itu. Bukan hanya persoalan-persoalan
fundamental, tetapi juga persoalan-persoalan sosial yang dinamis.
Dalam konteks ini, dengan
semangat GMIT terpanggil untuk menjadi berkat bagi semua orang, lingkungan dan
segenap ciptaan, baik dalam perkataan maupun tindakan. Dan sebagai gereja yang
mengemban misi Allah (Missio Dei), GMIT memahami bahwa perlu merumuskan
pengajaran gereja dalam bentuk Pokok-Pokok Ajaran Gereja (PPAG) sebagai bagian
dari respon GMIT terhadap konteks dan dinamikanya, sekaligus menjadi identitas
dan acuan berteologi GMIT agar Kabar Baik ini menjangkau mereka yang
terabaikan, tertindas dan tidak berpengharapan. Inilah pandangan iman GMIT
terhadap konteks.
Berpayung pada tema pelayanan
2024 – 2027 "Lakukan Keadilan, Cintai Kesetiaan, dan Hidup Rendah Hati di
hadapan Allah" (Mikha 6:8) dan Sub Tema Persidangan Sinode Istimewa III
“Kebenaran yang Memerdekakan: Fondasi Pengajaran Gereja yang Adil, Setia dan
Rendah Hati” (Yohanes 8:32 dan Mikha 6:8), dalam Persidangan Sinode Istimewa
III, GMIT berhasil merumuskan 57 Pokok Ajaran Gereja. Pokok-Pokok Ajaran Gereja
(PPAG) mengurai landasan teologis bagi 57 pokok ajaran, dimulai dari pengenalan
akan Allah Tritunggal berdasarkan kesaksian Alkitab (Pokok Ajaran Fundamental),
pemaknaan akan kehadirannya sebagai gereja di dunia yang penuh dosa (Warisan
untuk Kehidupan Rohani) hingga keberpihakan Allah melalui gereja bagi mereka
yang haus akan keadilan (Pokok Ajaran Sosial). Pokok – pokok pengajaran ini
bukanlah dogma yang kaku melainkan pedoman hidup anggota gereja dalam menilai
dan memberi jawaban profetis atas perubahan jaman yang mengancam pertumbuhan
iman.
Kini kita telah memiliki PPAG
sebagai consensus fidelium untuk memberi fondasi kuat agar warga gereja
mampu menjadi benteng dan wadah perjumpaan yang dalam dengan Kristus. Karena
itu dengan mengingat pesan dalam 2 Timotius 3: 16, “Segala tulisan yang
diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan,
untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran” beberapa
pesan persidangan dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1.
Alkitab
Alkitab adalah
Firman Allah yang melandasi pengajaran gereja. PPE telah menegaskan dengan
jelas bahwa Alkitab merupakan dasar dari ajaran GMIT. Otoritas Alkitab tak
terbantahkan sepanjang masa. Ia ditulis dan dihimpun oleh orang – orang yang
dipakai Allah dalam penyertaan Roh Kudus untuk menyatakan maksud dan
kehendak-Nya bagi manusia, dunia, dan segala isinya sepanjang masa. Meskipun
Alkitab ditulis pada ribuan tahun yang lalu sesuai dengan konteksnya, namun
melalui pengkajian, penafsiran secara hati – hati dan komperhensif, pesan
Firman Allah terus relevan menjawab pergumulan jemaat masa kini. Bagi GMIT,
dinamika konteks tak dapat menggantikan kebenaran dan otoritas Alkitab.
Momentum consensus fidelium merupakan ruang perjumpaan bersama dalam
merumuskan PPAG sebagai pedoman hidup serta menjadi ruang Roh Kudus bekerja
untuk mencari dan menemukan kehendak Allah yang bersumber dari Alkitab sebagai
kebenaran yang memerdekakan.
2.
Gereja
Gereja adalah
persekutuan orang-orang percaya kepunyaan Kristus yang telah dipanggil dari
dalam kegelapan menuju terang dan diutus kembali untuk memberitakan karya
keselamatan Allah bagi dunia (lihat PPE GMIT: 2015, hlm. 11-12. 68).
Pemberitaan itu berlangsung di tengah dunia yang dinamis. Dinamika konteks
menantang iman anggota gereja kepada Allah Tritunggal. GMIT percaya bahwa
gereja hanya akan dapat disebut gereja selama ia beriman dan mengaku kepada
Allah Tritunggal (Bapa, Anak, dan Roh Kudus). Allah Bapa telah memanggil gereja
yang ditebus dalam karya penyelamatan Anak serta Roh Kudus yang memberi daya
bagi gereja untuk menjalankan Misi Allah (Missio Dei). Tugas dan
panggilan ini dilaksanakan oleh GMIT sebagai misi gereja (Missio Ecclesiae)
yang terbingkai dalam panca pelayanan yaitu persekutuan (koinonia), kesaksian
(marturia), pelayanan kasih (diakonia), ibadah (liturgia) dan penatalayanan
(oikonomia). Melalui panca pelayanan ini GMIT memulai dari dirinya sendiri
untuk melaksanakan keadilan dan kebenaran dalam takut akan Tuhan sebagai
Pemilik dan Kepala gereja sambil berwaspada agar tidak disusupi oleh
kepentingan dunia (mamon) sehingga kesaksian GMIT menjadi kesaksian yang
membarui diri, sesama dan dunia.
Oleh karena
itu lewat PPAG, GMIT menegaskan suara profetisnya bukan hanya kepada jemaatnya
sendiri, tetapi juga kepada masyarakat luas. PPAG merupakan tanda bahwa gereja
tahu siapa dirinya, dari mana ia datang, dan kemana ia hendak melangkah. Di
sinilah gema Kisah Para Rasul 16:9 sangat relevan: “Datanglah ke Makedonia dan
tolonglah kami”. Seruan ini bukan hanya suara orang asing kepada Paulus, tetapi
juga gema hati jemaat-jemaat GMIT di seluruh pelosok. Mereka berseru:
“Datanglah dan tolonglah kami dengan pengajaran-pengajaran yang benar di tengah
dunia yang penuh dengan derasnya arus zaman”.
3.
Keluarga
GMIT memandang
keluarga Kristen sebagai basis hidup bergereja. Oleh karena di dalam keluarga,
nilai-nilai kekristenan ditanamkan dan dikembangkan sehingga menjadi dasar
kehidupan bersama. GMIT mengakui dan meyakini bahwa keluarga adalah pemberian
Allah yang menjadi wadah di mana setiap anggotanya mengalami persekutuan kasih
yang holistik. Keluarga merupakan media pemberitaan kabar baik bagi seluruh
ciptaan Allah di dunia dan wadah tersemaikannya pola relasi setara yang diikat
oleh kasih tanpa sekat. Dalam semangat merayakan bulan keluarga tahun 2025,
kita memperkuat pokok-pokok pengajaran gereja agar keluarga-keluarga Kristen
tidak hanyut di dalam arus dan kehilangan identitas. Sebagai GMIT, kita
menggumuli ketahanan kehidupan rumah tangga Kristen yang terus tergerus. Kasus
perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pola relasi kuasa yang menekan,
perselingkuhan, kesehatan ibu dan anak, persoalan stunting, dan semakin
meningkatnya kasus Ibu Rumah Tangga (IRT) terinfeksi HIV/AIDS.
Dalam konteks
yang lebih luas, GMIT memakai gambaran keluarga Allah (Familia Dei)
untuk menggambarkan siapa dirinya dan anggota – anggotanya bahwa keberagaman
menjadi kekayaan yang perlu dirayakan sehingga perbedaan latar belakang,
termasuk suku, bahasa, adat istiadat anggota – anggota GMIT tidak menjadi
ancaman melainkan sesuatu yang perlu dirayakan. Oleh karena itu, dituntun visi
pengajaran yang sama, semua anggota GMIT dapat menjadi berkat dimanapun dan
dalam keberagaman konteksnya masing-masing.
4.
Lingkungan Hidup
GMIT mengakui
lingkungan adalah ciptaan dan karya Allah, maka Allah adalah pemilik dan yang
berdaulat atas seluruh alam. Sebab itu, hubungan manusia dengan alam bukan
hubungan penguasaan, melainkan hubungan solidaritas. Solidaritas berarti bahwa
manusia mengembangkan sikap menghargai alam dalam konteks sebagai sesama
ciptaan. Dalam hubungan solidaritas manusia bertanggung jawab untuk
sungguh-sungguh hidup dalam keharmonisan dan keserasian dengan alam. Jadi,
pemahaman tentang lingkungan hidup mestinya bersifat teosentris, yang berarti
berpusat pada Allah sendiri. Manusia perlu menjaga dan memelihara lingkungan
hidup karena diciptakan untuk hormat dan kemuliaan-Nya.
5.
Kebangsaan
GMIT mengakui
bahwa keberadaan bangsa Indonesia merupakan wujud nyata kasih Allah yang
berdaulat dan berlimpah bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemajemukan agama,
budaya, ras, dan golongan merupakan anugerah yang harus dihargai, dirawat,
dijaga, dan dihidupi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di
Indonesia. GMIT dipanggil untuk mensyukuri dan merawat keberlangsungan bangsa
Indonesia sebagai sebuah kesaksian terhadap kasih Allah. GMIT meyakini bahwa
bangsa Indonesa adalah milik bersama yang dibangun, ditopang, dan dihiasi
kepelbagaian. Setiap kita, dengan segala perbedaan terpanggil untuk saling
melayani dan menghormati. Untuk itu, GMIT menyadari bahwa membangun komitmen
bersama untuk menjaga keutuhan NKRI merupakan tanggung jawab iman dalam
menatalayani bumi milik Allah. Tanggungjawab itu, dirupakan lewat seruan
profetis mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD
1945. GMIT juga menyerukan perlawanan dan penghentian berbagai bentuk tindakan
yang merongrong keutuhan kehidupan berbangsa, seperti penegakkan hukum yang
diskriminatif, maupun perilaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terus
menggurita.
6.
Agama – agama
GMIT memandang
agama-agama lain sebagai wadah di mana Tuhan Allah juga berkarya untuk
menyatakan kebenaran dan keselamatan-Nya (bnd. Kej. 12:1-3; Yes. 49:6; Yoh.
10:16). GMIT meyakini bahwa karya Allah tidak dapat dikurung dalam ruang
gereja. Jadi, terlihat bahwa GMIT menganut pandangan inklusivisme. Karena itu,
GMIT mengembangkan hubungan dialogis dengan agama-agama lain dalam rangka
tanggungjawab bersama demi keadilan, kebenaran, perdamaian, keutuhan ciptaan,
kesetaraan dan Hak Asasi Manusia. Pokok ajaran ini berusaha untuk menyarankan
sikap yang bijak terhadap kenyataan kemajemukan agama, dengan menyodorkan
sebuah wajah kekristenan yang mengakui martabat serta efektifitas agama lain,
namun tetap memegang identitas kekristenan tanpa kompromi. Allah dalam
kehendak-Nya, bebas menyatakan kasih dan karya keselamatan-Nya bagi seluruh
umat manusia tanpa sekat karena semua umat manusia berharga dimata-Nya. GMIT
menjunjung tinggi kemanusiaan sebagai nilai universal di tengah kepelbagaian.
Karena itu, GMIT menolak segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, dan
kekerasan karena perbedaan agama dengan mendorong perjumpaan yang kritis dalam
dialog antaragama.
7.
Artificial Intelligence (AI)
Artificial
Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan adalah kemampuan sebuah sistem untuk
memahami data dari luar, belajar dari data tersebut, dan menggunakan
pengetahuan itu untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara yang fleksibel. GMIT
mengakui bahwa AI adalah hasil daya cipta manusia yang perlu digunakan untuk
kemuliaan Allah dan kebaikan sesama.
AI telah
memberikan banyak manfaat, seperti membantu manusia bekerja lebih cepat dan
lebih efisien. Melalui AI berbagai bidang seperti pendidikan, pertahanan,
birokrasi dan bidang lainnya bisa lebih maju. Namun, di balik semua manfaat
ini, AI juga membawa tantangan dan risiko. Pertama, AI dapat
mengancam pekerjaan manusia karena AI bisa melakukan banyak hal lebih baik
daripada manusia. Kedua, AI dapat membuat manusia bergantung
padanya sehingga mengurangi kemampuan berpikir kritis dan inovatif dari
manusia. Ketiga, penyebaran berita palsu (hoaks) bisa lebih mudah
terjadi dengan AI. Keempat, terdapat risiko bahwa AI bisa
berkembang sendiri tanpa kendali manusia dan menyebabkan kekacauan. Kelima,
AI bisa disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang berbahaya, seperti dalam
konflik atau perang. Karena itu, gereja memiliki kepentingan dan tanggung jawab
untuk mengajarkan anggota gereja tentang AI serta dampak positif dan
negatifnya. Dengan pengajaran ini, anggota gereja memiliki pegangan iman dalam
realitas kemajuan AI yang mereka alami dan gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengajaran ini juga akan bermanfaat bagi jemaat-jemaat untuk mengembangkan
pelayanan di era AI ini secara efektif dan efisien. Penggunaan AI harus
mengutamakan kesejahteraan manusia, menjaga privasi serta hak asasi setiap
orang, dan mendukung keberlanjutan alam.
8.
Tuhan memanggil kita untuk terus membenahi
gereja-Nya. Dengan demikian PPAG terus menjadi kompas yang menuntun perjalanan
hidup bergereja untuk menghadirkan damai sejahtera di tengah-tengah dunia.
9.
Kami mengharapkan anggota-anggota GMIT membaca
dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh Keputusan-keputusan Persidangan Sinode
Istimewa III dalam tuntunan Allah Tritunggal.
10.
Pada akhirnya, kebenaran harus dijaga bukan
karena takut kehilangan hal tersebut tetapi karena hanya dengan kebenaran
gereja dapat hidup. ***