PESAN SIDANG MAJELIS KLASIS AMANATUN TIMUR XV

2026

Komisi Rekomendasi & Pesan Sidang

Tema periodik GMIT:  “Lakukan Keadilan, Cintai Kesetiaan dan hidup rendah hati di hadapan Allah” (Mika 6 : 8), serta sub tema : “Bersaksi tentang Allah yang Setia di Tengah Dunia yang Luka” (Bdk. Mazmur 89:1-2).

Pengantar

Agaknya kita perlu mengulang gagasan ini, bahwa penginjilan dan organisasi gereja adalah saudara kembar. Yang pertama dilahirkan dari firman Allah (logos), pikiran Allah dan kebenaran diri-Nya kepada dunia. Yang kedua lahir dari mandat kerasulan (apostolikum) Kristus bagi gereja untuk menata, mengatur dan mengurus bagaimana Injil itu diberitakan. Itu sebabnya, kita tidak memandang rendah organisasi gereja. Pada saat yang sama tidak memandang penginjilan itu sebagai satu-satunya pekerjaan pelayanan rasuli gereja. Atau sebaliknya memandang organisasi dan persidangan lebih besar daripada pemberitaan Injil dan kesaksian gerejawi tentang karya Allah. Kita tahu bahwa Allah adalah Allah yang mencipta dan menata. Karenanya persidangan gereja seperti yang kita lakukan secara simultan, mendapat jiwanya dari Allah Trinitas, sebagai Allah koinonia dan oikonomos.

Keadilan, Kasih Setia dan Kerendahan Hati

Dalam persidangan ini, kita berefleksi bahwa keadilan, kasih setia dan menghidupi cara Yesus Kristus merendahkan hati dan diri-Nya adalah nilai penting eklesiologis. Ketiganya menjadi nilai teologis yang menggerakan kita melayani dan melakoni kehidupan di tengah tantangan pelayanan di klasis Amanatun Timur ini. Jika gereja adalah tubuh Kristus, dan klasis ini adalah jemaat Kristus, bukankah klasis ini adalah tubuh Kristus yang padanya Kristus mati untuk menebus dan memperoleh bagian dalam pengampunan? Jika gereja adalah tubuh Kristus, dan klasis ini adalah jemaat Kristus, bukankah klasis ini adalah tubuh Kristus yang padanya kita dipanggil bersekutu dan melayani? Hal itu mengisyaratkan bahwa persaudaraan dan solidaritas turut mendapat bagian. Lantaran pengudusan persekutuan adalah pengudusan nilai-nilai eklesiologis yang menopangnya. Sementara, kita menghidupi konteks pelayanan yang tidak mudah!

Obsesi-obsesi kita tentang perubahan sosial dari gereja, memang harus ditekan jika itu timbul dari hasrat kita dan ego besar kita. Obsesi kita tentang perubahan yang ditekan berarti membiarkan Roh Pembebas itu yang mengerjakan perubahan itu, membuat kita mengerti untuk tidak melayani dengan kasar, tidak adil, kekerasan, arogan karena menjadikan perubahan seperti pengejaran yang sangat cepat dan memancing prestise diri, sementara kita tidak bersabar atas proses Allah tentang perubahan itu sendiri.

Dalam Persidangan Majelis Klasis saat seperti ini, kita mengingat istilah “polikrisis” bahwa sebagai gereja, kita selalu bergulat bersama Allah menghadapi rupa-rupa krisis yang saling kait-kelindan: krisis lingkungan yang terhubung kultur bertani tebas bakar, terhubung dengan migrasi dan human trafficking, terhubungan bencana alam; ketidakadilan sosial yang terhubung dengan janji-janji politik, distribusi keadilan yang tidak merata, tetapi “dirata-ratakan”; kemiskinan dan feodalisme budaya; hidup bersama di luar nikah; literasi dan numerasi yang terbelakang; tingginya angka putus sekolah; korupsi; politik identitas yang mencolok; kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan penyandang disabilitas; perjudian dan masih banyak daftar panjangnya. Ini dapat dilihat sebagai bencana sosial. Apakah itu menggugah penyusunan program-program pelayanan kita? Menggugah pola refleksi dan ibadah kita? Apakah itu menggugah kesaksian dan pelayanan kasih kita? Apakah itu menggugah pribadi kita? Jika kita acuh dengan krisis itu, apakah kita layak disebut murid Kristus yang dimandatkan “kamu harus beri mereka makan?” (Mark.6:37). Bagaimana kita mentransfomasi krisis menjadi peluang untuk membentuk dan menata dunia kecil kita di sudut TTS ini?

Kita diingatkan bahwa untuk mampu menjawab itu semua, dibutuhkan penataan diri tiap pribadi pelayan, kepribadian kolektif kita sebagai gereja yang terhisap ke dalam penderitaan Kristus, luka dan hinaan pada tubuh dan martabatNya sebagai anak Allah. Itulah sebabnya jalan penderitaan sebagai jalan yang penuh luka,  kubur sebagai jalan pengharapan memanggil gereja-gereja Amanatun Timur melalui persidangan ini untuk saling menyembuhkan, sebelum merangkul kehidupan yang kepada-Nya tubuh Kristus terpecah dan darah-Nya merembes dari palang salib ke Bumi. Kita perlu tersentuh oleh derita dan terlepas bersama Kristus. Gereja harus terbuka mengalami luka, sebelum ia mampu menyembuhkan dunia, dan persidangan ini harus mampu membaca dan menafsirkan penderitaan, serta menetapkan jalan-jalan pembebasan melalui setiap keputusan yang harus dilaksanakan dengan tidak terpaksa, melainkan dengan sukacita.

Ecclesia Testificans dan Ecclesia Vulneratus

Berkiblat pada tema pelayanan tahun ini, “Bersaksi tentang Allah yang Setia di Tengah Dunia yang Luka” (Bdk. Mazmur 89:1-2), kita menyadari bahwa dengan persidangan ini, gereja-gereja Amanatun Timur diminta menjadi “ecclesia testificans”, gereja yang bersaksi sepanjang zaman. Gereja Amanatun Timur harus menjadi testificor (martyr, marturia), atau pemberi kesaksian yang lantang, membawa pembebasan dan sukacita. Memverbalisasikan Injil dan tindakan transformatif, sebagaimana Allah membebaskan Israel. Menggaungkan kesetiaan Allah turun temurun (Mazmur 89:1). Mentestimoni siapa itu Allah dan karya-Nya, dan bagaimana mandat-Nya kita lakukan dengan tulus. Ada pergulatan yang memeras energi diri, emosi, tetapi niat layan tak pernah padam, sampai setiap pelayan-pelayan di klasis ini, penatua, diaken, pengajar dan semua pengurus dan aktivis gereja mampu mengerjakan panca pelayanan dengan kasih, sukacita, damai sejahtera dan keadilan berduyun-duyun. Dengan menjadi ecclesia testificans kita mentestimoni 5 hal penting:

1.     Allah yang terluka (deus vulneratus). Untuk merangkul dunia, Allah menjadi the Wounder, sang Terluka. Ia memeluk dunia dengan tangan yang terpaku dan tubuh yang tercabik. Ini mengajarkan gereja-gereja Amanatun Timur untuk pantang menjauhi dunia kendati kita terdera luka menganga.

2.     Alam semesta/kosmos/Bumi yang luka. Kita mengingat eksploitasi lingkungan, polusi, konsumsi yang tamak, pengerukan sumber daya alam, keputusan politik yang menggadaikan alam dan kaum miskin. Penebangan pohon yang tidak memperhitungkan ketahanan tanah, bantaran sungai dan penyerapan air, serta privatisasi air. Bagian ini mengingatkan kita akan pentingnya gereja memerankan fungsi testimoni ekologis, dan berani menyatakan bahwa penderitaan alam di negeri ini adalah luka kosmik Kristus.

3.     Kemanusiaan yang terluka (martabat kolektif manusia). Gereja-gereja Amanatun Timur terpredestinasi untuk melalui melakukan testifikasi bahwa kemanusiaan yang terluka merusak berlangsungnya persekutuan berdasarkan martabat. Keterlukaan itu memperparah hubungan antarmanusia yang mendiami rumah tangga Allah. Rumah tangga itu mestinya menjadi ruang dan tempat bagi perdamaian yang adil dan rasa aman yang berkelanjutan.

4.     Jiwa atau mental (mental dan martabat individu) yang terluka sebagai korban-korban kekerasan dan ketidakadilan.

5.     Gereja yang terluka. Dengan merangkul dunia sebagi tangan Allah bagi dunia, gereja menjadi ecclesia vulneratus, gereja yang rentan (vulnerabilitas). Tidak luput dari luka, namun ia juga menjadi gereja yang mampu menyembuhkan luka (vulnerary).

Sebagai ecclesia testificans, kita perlu mentransformasi luka menjadi kekuatan! Dengan menggenggam luka Allah, kita tidak berberat hati menyandang peran, The Wounded Healer, yang terlukalah yang menyembuhkan. Kami menyadari bahwa ecclesia vulneratus adalah jalan spiritual gereja yang diperoleh dari Deus vulneratus. Hal ini menunjukkan bahwa pertama, dalam dunia yang luka, kita perlu menerima itu dan berdamai dengan diri sendiri melalui pengampunan sebagai murid Kristus karena hal itu merupakan tindakan pembebasan pemuridan dan kerasulan gereja untuk melayani Kristus dalam dunia. Kedua, pengampunan di antara sesama murid dan gereja Kristus itu menyembuhkan hati kita. Melayani tanpa hati yang mengampuni dan terampuni akan mengeroposkan cara kita berorgansisi dan penginjilan kita, lantaran keadaan itu memasung kita satu sama lain. Ketiga, pengampunan melahirkan welas asih (compassionity: tanauba lais manekat, nek mahoe). Tidak ada pengampunan tanpa welas asih atau tanauba lais manekat. Hal berwelas asih memang tidak menuntut balas asih. Ia menyerap keutuhan diri yang tulus dari kita.

Dalam persidangan majelis klasis ke-XV, Amanatun Timur secara serius telah merumuskan pikiran dan kehendak hati kolektifnya, telah membaca dan menafsirkan konteks di klasis ini untuk merespon bencana alam dan bencana sosial. Memahami kemiskinan dan cara-cara menata kehidupan dan meningkatkannya. Memahami apa artinya buta huruf dan ketidakmampuan bersaing dalam ilmu pengetahuan; apa artinya ketidakmampuan penalaran angka (numerasi), ketertinggalan dalam hal pendidikan dan usaha merespon menopang kesejahteraan guru sebisanya. Melalui persidangan ini, kita berusaha membuat dan membagi “roti baru”, yang sekalipun sangat kecil untuk dibagi-bagikan kepada yang lain melalui diakonia.

Penutup

Persidangan ini juga secara serius telah memberi konsentrasi pada usaha-usaha perbaikan moral dan penataan hidup bersama. Kendati tidak sedikit pengabaian pilihan etis yang mampu banyak orang hidupi, lantaran pilihan dan tabiatnya tanpa pertobatan. Kami meyakini Allah beserta gereja-Nya senantiasa. Semoga Allah yang menanam gereja-Nya, tetap memberi pertumbuhan yang subur hingga dapat dituai menurut musim yang Ia tentukan.