PESAN SIDANG MAJELIS KLASIS
AMANATUN TIMUR XV
2026
Komisi Rekomendasi & Pesan
Sidang
Tema
periodik GMIT: “Lakukan Keadilan, Cintai
Kesetiaan dan hidup rendah hati di hadapan Allah” (Mika
6 : 8), serta sub tema : “Bersaksi
tentang Allah yang Setia di Tengah Dunia yang Luka” (Bdk. Mazmur 89:1-2).
Pengantar
Agaknya kita perlu mengulang gagasan ini, bahwa
penginjilan dan organisasi gereja adalah saudara kembar. Yang pertama
dilahirkan dari firman Allah (logos), pikiran Allah dan kebenaran diri-Nya
kepada dunia. Yang kedua lahir dari mandat kerasulan (apostolikum) Kristus bagi gereja untuk menata, mengatur dan
mengurus bagaimana Injil itu diberitakan. Itu sebabnya, kita tidak memandang
rendah organisasi gereja. Pada saat yang sama tidak memandang penginjilan itu
sebagai satu-satunya pekerjaan pelayanan rasuli gereja. Atau sebaliknya
memandang organisasi dan persidangan lebih besar daripada pemberitaan Injil dan
kesaksian gerejawi tentang karya Allah. Kita tahu bahwa Allah adalah Allah yang
mencipta dan menata. Karenanya persidangan gereja seperti yang kita lakukan
secara simultan, mendapat jiwanya dari Allah Trinitas, sebagai Allah koinonia
dan oikonomos.
Keadilan,
Kasih Setia dan Kerendahan Hati
Dalam persidangan ini, kita berefleksi bahwa keadilan, kasih setia dan menghidupi cara Yesus Kristus merendahkan hati dan diri-Nya adalah nilai penting eklesiologis.
Ketiganya menjadi nilai teologis yang menggerakan kita melayani dan melakoni
kehidupan di tengah tantangan pelayanan di klasis Amanatun Timur ini. Jika
gereja adalah tubuh Kristus, dan klasis ini adalah jemaat Kristus, bukankah
klasis ini adalah tubuh Kristus yang padanya Kristus mati untuk menebus dan
memperoleh bagian dalam pengampunan? Jika gereja adalah tubuh Kristus, dan
klasis ini adalah jemaat Kristus, bukankah klasis ini adalah tubuh Kristus yang
padanya kita dipanggil bersekutu dan melayani? Hal itu mengisyaratkan bahwa
persaudaraan dan solidaritas turut mendapat bagian. Lantaran pengudusan
persekutuan adalah pengudusan nilai-nilai eklesiologis yang menopangnya.
Sementara, kita menghidupi konteks pelayanan yang tidak mudah!
Obsesi-obsesi kita tentang perubahan sosial dari gereja,
memang harus ditekan jika itu timbul dari hasrat kita dan ego besar kita.
Obsesi kita tentang perubahan yang ditekan berarti membiarkan Roh Pembebas itu
yang mengerjakan perubahan itu, membuat kita mengerti untuk tidak melayani
dengan kasar, tidak adil, kekerasan, arogan karena menjadikan perubahan seperti
pengejaran yang sangat cepat dan memancing prestise
diri, sementara kita tidak bersabar atas proses Allah tentang perubahan itu
sendiri.
Dalam Persidangan Majelis Klasis saat seperti ini, kita
mengingat istilah “polikrisis” bahwa sebagai gereja, kita selalu bergulat
bersama Allah menghadapi rupa-rupa krisis yang saling kait-kelindan: krisis
lingkungan yang terhubung kultur bertani tebas bakar, terhubung dengan migrasi
dan human trafficking, terhubungan
bencana alam; ketidakadilan sosial
yang terhubung dengan janji-janji politik, distribusi keadilan yang tidak
merata, tetapi “dirata-ratakan”; kemiskinan dan feodalisme budaya; hidup
bersama di luar nikah; literasi dan numerasi yang terbelakang; tingginya angka
putus sekolah; korupsi; politik identitas yang mencolok; kekerasan terhadap
perempuan, kekerasan terhadap anak dan penyandang disabilitas; perjudian dan
masih banyak daftar panjangnya. Ini dapat dilihat sebagai bencana sosial.
Apakah itu menggugah penyusunan program-program pelayanan kita? Menggugah pola
refleksi dan ibadah kita? Apakah itu menggugah kesaksian dan pelayanan kasih
kita? Apakah itu menggugah pribadi kita? Jika kita acuh dengan krisis itu,
apakah kita layak disebut murid Kristus yang dimandatkan “kamu harus beri
mereka makan?” (Mark.6:37). Bagaimana kita mentransfomasi krisis menjadi
peluang untuk membentuk dan menata dunia kecil kita di sudut TTS ini?
Kita diingatkan bahwa untuk mampu menjawab itu semua,
dibutuhkan penataan diri tiap pribadi pelayan, kepribadian kolektif kita
sebagai gereja yang terhisap ke dalam penderitaan Kristus, luka dan hinaan pada
tubuh dan martabatNya sebagai anak Allah. Itulah sebabnya jalan penderitaan
sebagai jalan yang penuh luka, kubur
sebagai jalan pengharapan memanggil gereja-gereja Amanatun Timur melalui
persidangan ini untuk saling menyembuhkan, sebelum merangkul kehidupan yang kepada-Nya
tubuh Kristus terpecah dan darah-Nya merembes dari palang salib ke Bumi. Kita
perlu tersentuh oleh derita dan terlepas bersama Kristus. Gereja harus terbuka
mengalami luka, sebelum ia mampu menyembuhkan dunia, dan persidangan ini harus
mampu membaca dan menafsirkan penderitaan, serta menetapkan jalan-jalan
pembebasan melalui setiap keputusan yang harus dilaksanakan dengan tidak
terpaksa, melainkan dengan sukacita.
Ecclesia Testificans dan Ecclesia Vulneratus
Berkiblat pada tema pelayanan tahun ini, “Bersaksi
tentang Allah yang Setia di Tengah Dunia yang Luka” (Bdk. Mazmur 89:1-2), kita menyadari
bahwa dengan persidangan ini, gereja-gereja Amanatun Timur diminta menjadi “ecclesia
testificans”, gereja yang bersaksi sepanjang zaman. Gereja Amanatun
Timur harus menjadi testificor (martyr,
marturia), atau pemberi kesaksian yang lantang, membawa pembebasan dan
sukacita. Memverbalisasikan Injil dan tindakan transformatif, sebagaimana Allah
membebaskan Israel. Menggaungkan kesetiaan Allah turun temurun (Mazmur 89:1).
Mentestimoni siapa itu Allah dan karya-Nya, dan bagaimana mandat-Nya kita
lakukan dengan tulus. Ada pergulatan yang memeras energi diri, emosi, tetapi
niat layan tak pernah padam, sampai setiap pelayan-pelayan di klasis ini,
penatua, diaken, pengajar dan semua pengurus dan aktivis gereja mampu
mengerjakan panca pelayanan dengan kasih, sukacita, damai sejahtera dan
keadilan berduyun-duyun. Dengan menjadi ecclesia
testificans kita mentestimoni 5 hal penting:
1.
Allah
yang terluka (deus vulneratus). Untuk
merangkul dunia, Allah menjadi the Wounder, sang Terluka. Ia memeluk dunia
dengan tangan yang terpaku dan tubuh yang tercabik. Ini mengajarkan
gereja-gereja Amanatun Timur untuk pantang menjauhi dunia kendati kita terdera
luka menganga.
2.
Alam
semesta/kosmos/Bumi yang luka. Kita mengingat eksploitasi lingkungan, polusi,
konsumsi yang tamak, pengerukan sumber daya alam, keputusan politik yang
menggadaikan alam dan kaum miskin. Penebangan pohon yang tidak memperhitungkan
ketahanan tanah, bantaran sungai dan penyerapan air, serta privatisasi air.
Bagian ini mengingatkan kita akan pentingnya gereja memerankan fungsi testimoni
ekologis, dan berani menyatakan bahwa penderitaan alam di negeri ini adalah
luka kosmik Kristus.
3.
Kemanusiaan
yang terluka (martabat kolektif manusia). Gereja-gereja Amanatun Timur
terpredestinasi untuk melalui melakukan testifikasi bahwa kemanusiaan yang
terluka merusak berlangsungnya persekutuan berdasarkan martabat. Keterlukaan
itu memperparah hubungan antarmanusia yang mendiami rumah tangga Allah. Rumah
tangga itu mestinya menjadi ruang dan tempat bagi perdamaian yang adil dan rasa
aman yang berkelanjutan.
4.
Jiwa
atau mental (mental dan martabat individu) yang terluka sebagai korban-korban
kekerasan dan ketidakadilan.
5.
Gereja
yang terluka. Dengan merangkul dunia sebagi tangan Allah bagi dunia, gereja
menjadi ecclesia vulneratus, gereja
yang rentan (vulnerabilitas). Tidak luput dari luka, namun ia juga menjadi
gereja yang mampu menyembuhkan luka (vulnerary).
Sebagai ecclesia
testificans, kita perlu mentransformasi luka menjadi kekuatan! Dengan
menggenggam luka Allah, kita tidak berberat hati menyandang peran, The Wounded Healer, yang terlukalah yang
menyembuhkan. Kami menyadari bahwa ecclesia
vulneratus adalah jalan spiritual gereja yang diperoleh dari Deus vulneratus. Hal ini menunjukkan
bahwa pertama, dalam dunia yang luka,
kita perlu menerima itu dan berdamai dengan diri sendiri melalui pengampunan
sebagai murid Kristus karena hal itu merupakan tindakan pembebasan pemuridan dan kerasulan gereja untuk melayani
Kristus dalam dunia. Kedua, pengampunan
di antara sesama murid dan gereja Kristus itu menyembuhkan hati kita. Melayani tanpa hati yang mengampuni dan
terampuni akan mengeroposkan cara kita berorgansisi dan penginjilan kita,
lantaran keadaan itu memasung kita satu sama lain. Ketiga, pengampunan melahirkan welas
asih (compassionity: tanauba lais
manekat, nek mahoe). Tidak ada pengampunan tanpa welas asih atau tanauba lais manekat. Hal berwelas asih
memang tidak menuntut balas asih. Ia menyerap keutuhan diri yang tulus dari
kita.
Dalam persidangan majelis klasis ke-XV, Amanatun Timur
secara serius telah merumuskan pikiran dan kehendak hati kolektifnya, telah
membaca dan menafsirkan konteks di klasis ini untuk merespon bencana alam dan
bencana sosial. Memahami kemiskinan dan cara-cara menata kehidupan dan
meningkatkannya. Memahami apa artinya buta huruf dan ketidakmampuan bersaing
dalam ilmu pengetahuan; apa artinya ketidakmampuan penalaran angka (numerasi),
ketertinggalan dalam hal pendidikan dan usaha merespon menopang kesejahteraan
guru sebisanya. Melalui persidangan ini, kita berusaha membuat dan membagi
“roti baru”, yang sekalipun sangat kecil untuk dibagi-bagikan kepada yang lain
melalui diakonia.
Penutup
Persidangan ini juga secara serius telah memberi konsentrasi pada
usaha-usaha perbaikan moral dan penataan hidup bersama. Kendati tidak sedikit
pengabaian pilihan etis yang mampu banyak orang hidupi, lantaran pilihan dan
tabiatnya tanpa pertobatan. Kami meyakini Allah beserta gereja-Nya senantiasa.
Semoga Allah yang menanam gereja-Nya, tetap memberi pertumbuhan yang subur
hingga dapat dituai menurut musim yang Ia tentukan.