Soe, www.sinodegmitkolportase.or.id,
Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan
Asosiasi Konselor Psikospiritual Indonesia (AKPIN) menandatangani Memorandum
of Understanding (MoU) tentang Kerja sama Pelatihan Konseling Pastoral/Psikospiritual
Terhadap Pendeta dan Jemaat GMIT di Grand Hotel Soe, Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS) pada Selasa (5/8/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Pdt. Semuel B. Pandie selaku Ketua
Majelis Sinode GMIT dan Dr. Totok S.
Wiryasaputra, Th.M., Kons., selaku Ketua Badan Pengurus Nasional (BPN) AKPIN.
Dalam MoU tersebut ditegaskan bahwa GMIT bertanggung jawab
untuk melaksanakan pelayanan holistik yang menyeluruh terhadap anggota jemaat dan Masyarakat.
Oleh karena itu kerja sama dengan AKPIN
merupakan suatu kebutuhan sebab memiliki visi dan misi yang sama yakni terpanggil untuk meningkatkan kesadaran
pentingnya mengembangkan pelayanan kesehatan mental dan konseling
psikospiritual di Indonesia melalui kerjasama dengan gereja-gereja, komunitas
keagamaan, dan lembaga swadaya masyarakat.
Beberapa kegiatan bersama yang akan dilaksanakan antara lain: Pelatihan pengembangan spiritualitas, Pelatihan pendamping pastoral/psikospiritual, dan Pendidikan Profesi Konselor pastoral/psikospiritual.
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie dalam
suara gembalanya berharap dengan adanya MoU ini memperkuat pelatihan-pelatihan
pastoral konseling, dan dapat menjadi pintu masuk untuk berbagai kerapuhan yang
dialami oleh Pendeta dan Jemaat GMIT, dapat memperoleh pemulihan sekaligus
berdampak dalam pelayanan pastoral konseling di Jemaat.
Sementara itu Dr. Totok hadir mewakili AKPIN
memberikan dukungan terhadap MoU tersebut, sekaligus menjadi pemateri dalam
kegiatan pelatihan Pastoral Konseling bagi para Pendeta GMIT di Grand Hotel Soe.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh 57
Pendeta GMIT. ***